"Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa, yang mengenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," jelas Humas Pengadilan Negeri Kepanjen, Aulia Reza.
Pembunuhan Mahasiswa

Video: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Brawijaya Diamankan
Surabaya - Pelaku pembunuhan terhadap Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya, Bagus Prasetya Lazuardi (25) sudah ditetapkan sebagai

Sebelum Membunuh Mahasiswa Brawijaya, Pelaku Sempat Ingin Nikahi Pacar Korban
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono menyebut, niat pelaku itu muncul sekitar tiga bulan sebelum terjadinya pembunuhan.

Drama Pembunuh Mahasiswa Brawijaya: Rampas Identitas, Takziah ke Rumah Korban
Pelaku juga menyembunyikan mobil korban di rumah temannya. Juga mengambil dua handphone korban, salah satunya dirusak menggunakan palu.

Akal Licik Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran Brawijaya
"Eksekusinya di Malang, di pinggir jalan sendirian. Semua itu sudah direncanakan oleh pelaku," kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono.

Cemburu Jadi Pemicu Pelaku Bunuh Mahasiswa Kedokteran Brawijaya
"Selain itu tersangka juga ingin menguasai harta korban," jelas Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono.

Pembunuh Mahasiswa Kedokteran Brawijaya Ternyata Ayah Tiri Pacar, Ini Tampangnya
Pelaku pembunuhan itu bernama Ziath Ibrahim (38), warga Jalan Kiai Tamin Gang 1 Nomor 6 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Sosok Pembunuh Mahasiswa Kedokteran Brawijaya: Tertutup dan Tak Pernah Bergaul
Sebelum ditangkap Subdit Jatanras Polda Jatim, pelaku ZI tinggal tinggal bersama ibunya di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.