Surabaya - Sebelum membunuh Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya, Bagus Prasetya Lazuardi (25), pelaku Ziath Ibrahim sempat ingin menikahi pacar korban.
Pria 38 tahun asal Jalan Kiai Tamin Gang 1 Nomor 6 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu merupakan ayah tiri pacar korban. Selama ini, dia menaruh hati kepada anak tirinya itu.
"Berdasarkan penyelidikan kami, tersangka ini ternyata saking cintanya kepada anak tirinya. Bahkan sempat membicarakan niatnya untuk menikahi anak tirinya itu. Namun oleh saksi, niat tersangka itu dilarang," terang Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono kepada jatimnow.com, Senin (18/4/2022).
Menurut Lintar, niat pelaku itu muncul sekitar tiga bulan sebelum terjadinya pembunuhan. Pelaku juga sempat menyatakan cinta kepada anak tirinya, meski hal itu dianggap biasa aja atau guyonan.
Namun, Lintar tidak bercerita detail bagaimana asmara antara pelaku dengan anak tirinya tersebut, karena pengakuan dari saksi bahwa pelaku tidak ada hubungan apa-apa. Yang pasti, motif itulah yang menjadi salah satu pemicu pembunuhan terhadap korban.
Baca juga:
Rekonstruksi 18 Adegan Pembunuhan Mahasiswi Malang di Kamar Kos
Diketahui, korban dibunuh pelaku pada kamis (7/4/2022) di dalam mobil Toyota Innova milik korban. Pembunuhan itu dilakukan pelaku di Kota Malang saat jalanan sedang sepi.
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku mengajak nongkrong korban di sebuah kafe di Kota Malang. Setelah itu, pelaku mengajak korban keliling, dengan disopiri pelaku.
Sesampainya di tempat sepi, pelaku menodongkan pistol mainan ke arah korban. Saat itu pula pelaku mengancam korban agar dia tidak mengganggu putri tirinya.
Baca juga:
Bupati Lumajang Melayat Mahasiswa UI jadi Korban Pembunuhan Sadis
Selanjutnya, pelaku mengambil plastik dan langsung dibekapkan ke kepala korban. Setelahnya, pelaku menekan dada korban menggunakan lutut di pojok jok mobil hingga tewas.
Keesokan harinya, pelaku membuang mayat korban ke semak-semak di daerah Purwodadi, Pasuruan. Mayat korban baru ditemukan pada Selasa (12/4/2022) dalam kondisi membusuk. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras Polda Jatim menangkap pelaku pada Jumat (15/4/2022) di Malang.