"Dari sanalah korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap kepada kedua pelaku. Total, Rp 98.321.250,-," sebut Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno.
penipuan
Bawa Kabur Uang Konsumen, Pengusaha Konveksi di Surabaya Dipolisikan
Korban sebenarnya sudah sempat memberikan tenggat waktu untuk mengembalikan uang itu, tapi tidak dikembalikan dan bahkan nomor teleponnya pun tidak aktif.
Sindikat Penipuan Antar Pulau Bermotif Penggandaan Uang Diringkus
Dua sindikat diantaranya ditangkap setelah menipu pengusaha asal Madura sebesar Rp 1,9 miliar.
Tipu Rp 1.9 M, Komplotan Pengganda Uang Banten Diringkus Polisi
Salah satu kelompok berhasil menipu korban kurang lebih sekitar Rp 500 juta.
Puluhan Korban Diduga Investasi Bodong Geruduk Polrestabes Surabaya
Mereka melapor menjadi korban penipuan investasi bodong (PT Mylva Inti Reksa) sejak September 2017 lalu.
Video: Demi Hidupi Dua Istri, Kakek ini Tipu 9 Ojek Online
Pelaku tercatat pernah ditangkap pada tahun 2010 di Polsek Gayungan dan tahun 2014 di Polsek Dukuh Pakis dengan kasus yang sama
Berhasil Tipu 9 Motor Ojek Online, Pelaku: Untuk Hidupi Dua Istri Saya
"Saya menyesal Pak. Tidak akan saya ulangi lagi. Ini yang ketiga kali saya dipenjara. Berani mati tertabrak truk kalau saya ulangi lagi," janjinya.
Pelaku Penipuan Motor Ojek Online Ternyata Seorang Kakek-kakek
"Identifikasi pelaku juga berdasarkan keterangan tiga korban yang melapor. Dan ketiga korban membenarkan bahwa yang terekam itulah pelakunya," ungkap Agus.