"Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel resmi kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
prostitusi online

Vanessa Angel Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi: Kemungkinan Ditahan
Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Vanessa Datangi Panggilan Sebagai Tersangka Terkait Prostitusi Online
Mengenakan kemeja warna putih dibalut dengan syal kuning serta celana hitam bergaris, Vanessa tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 11.00 Wib.

Artis Sinetron Anak Jalanan Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum: Itu Privasi
Artis sinetron 'Anak Jalanan', Riri Febrianti enggan memberikan keterangan mengenai pemeriksaan pertamanya sebagai saksi kasus prostitusi online.

Artis Sinetron Anak Jalanan Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi online
Riri Febrianti datang sekitar pukul 12.00 Wib dan langsung memasuki ruangan. Artis berdarah Pakistan itu mengenakan blezer dan celana panjang berwarna hitam.

Begini Alur Dana Bisnis Prostitusi Online Artis ke Mucikari
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaan tersangka mucikari ES , TN dan F terkait digital transaksi keuangan.

Kuasa Hukum Bantah Vanessa Angel Tak Kooperatif
"Jadi tidak benar kalau ada pernyataan klien kami tidak koperatif, kita dari awal bilang kita taat hukum," kata Milano, Kuasa Hukum Vanessa Angel.

Kuasa Hukum Vanessa Bicara Soal Penetapan Tersangka dan Praperadilan
"Ya, itu haknya penyidik untuk menetapkan sebagai tersangka. Kita lihat aja nanti proses hukumnya bagaimana ke depan," kata Milano, Kuasa Hukum Vanessa Angel.