Salah satu imbauan Wali Kota Eri, masyarakat dilarang menjual dan menyalakan petasan yang bisa berpotensi ledakan atau kebakaran, korban manusia, dan barang,
Surat Edaran SE

PWNU Jatim Nyatakan Awal Ramadan 3 April 2022
Surat dengan nomor 1304/PW/A.II/I./IV/2022 menyatakan tentang laporan kegiatan rukyatul hilal awal Ramadhan 1443 Hijriyah.

Gubernur Khofifah Terbitkan SE Penggunaan Kendaraan Listrik dan Kompor Induksi
Penggunaan KLBB dan kompor induksi ini akan berdampak pada penguatan ekonomi nasional melalui pengurangan impor, subsidi BBM serta penghematan devisa negara.

Rektor UINSA Kecam Pendistorsi SE Pengeras Suara Masjid dengan Penjelasan Menag
"Kami mengecam pihak-pihak yang mendistorsi atau memutarbalikkan isi Surat Edaran (SE) dan penjelasan Menteri Agama," jelas Rektor UINSA Surabaya, Prof Masdar.

Cegah Perdagangan Daging Anjing, Pemkot Malang Terbitkan Surat Edaran
Wali Kota Malang Sutiaji menyebut, masyarakat harus diberikan jaminan peredaran daging yang aman, sehat, utuh, dan halal.

Lagi, Banyuwangi Keluarkan Kebijakan Pengendalian Kegiatan Masyarakat
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi kembali mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru berisi kebijakan pengendalian kegiatan masyarakat.

Kegiatan Lomba dan Malam Tasyakuran HUT RI ke-75 di Surabaya Dilarang
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan dalam peringatan HUT RI ke-75.

Pemkot Keluarkan Larangan Berkumpulnya Massa pada HUT RI ke-75 di Batu
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengeluarkan surat edaran melarang berbagai kegiatan pengumpulan massa di dalam peringatan HUT RI ke-75 di tengah Pandemi Corona.