Pixel Codejatimnow.com

Polda Jatim Gelar FGD Mencari Solusi Fenomena Transportasi Daring

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Polda Jatim saat menggelar FGD/Tito
Polda Jatim saat menggelar FGD/Tito

jatimnow.com - Polda Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas fenomena transportasi daring di Jawa Timur dan solusinya, Kamis (24/5/2018).

FGD yang digelar untuk menyikapi fenomena transportasi daring dan ditengah kemacetan serta minimnya minat masyarakat terhadap angkutan umum perlu disikapi dengan bijak. Diharapkan tidak adanya  aturan yang membatasi.

“Fenomena ini menuntut peran pemerintah agar hadir memberikan solusi atas permasalahan yang ditimbulkan. Dan diskusi ini diharapkan bisa memberikan solusi mulai dari hukum hingga standar pelayanan," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono.

Dalam FGD yang digelar di gedung Sier itu turut dihadiri pejabat Korlantas Polri, Pejabat Utama Polda Jatim, Kepala BPPJN Wilayah 8, Kepala Cabang Jasa Raharja, Dekan Fakultas Hukum, Pimpinan Redaksi, mahasiswa, serta lapisan masyarakat Jawa Timur.

Diskusi itu berjalan gayeng. Saat itu, ada pemaparan dari empar pakar yang konsisten terhadap transportasi dan hukum.

Empat pakar itu adalah Ellenie Wulan Tangkudung, Ir., MSc, dosen Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), Dr. Drs Suryadi MT, dosen Departemen Matematika Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI).

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Prof Marcus Priyo Gunarto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mengatakan hubungan kemitraan aplikasi online dengan para driver yang hanya sebatas kemitraan bisa menjadi masalah tersendiri terhadap penumpangnya.

Sebab, saat adanya kejadian kecelakaan, secara tidak langsung penanggung jawabnya si driver, tanpa melibatkan perusahaan pembuat aplikasi.

"Pemerintah perlu mencarikan solusi hukumnya. Jika tidak, fenomena itu akan menjadi persoalan, apalagi perusahaan aplikasi setiap harinya menerima driver baru tanpa memikirkan aspek masalah itu. Intinya, masyakarat sebagai konsumen perlu dilindungi   " tutur Prof Marcus.

Baca juga:
Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

Sementara itu, Sonya Sulistiono Kepala Lab Transportasi Jurusan Teknik Sipil Jurusan Teknik, Universitas Jember mengatakan, transformasi online itu terdapat dua sisi antara positif dan negatifnya. Artinya, pemerintah harus mengatur dan mengelola ini.

"Desdruktif online tidak bisa dihindari, namun jika tidak ingin menjadi dampak negatif pemerintah harus hadir dan perlu kesigapan regulasi merespon perkembangan itu," tuturnya.

Reporter: Fahrizal Tito

Editor: Arif Ardianto