jatimnow.com - Setelah diselamatkan polisi, tiga anak di bawah umur korban trafficking dalam bisnis prostitusi di Tulungagung, diberi pemdampingan khusus oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Tiga anak yang diselamatkan Satreskrim Polres Tulungagung itu adalah NA (14), APM (16) dan WA (15). Ketiganya dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kacamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Sedangkan dua wanita tersangka trafficking anak yaitu Sri Lestari (35), warga Kelurahan Putat Jaya, Sawahan, Surabaya dan Sri Utami (30), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Warga Minta Rumah Kos Prostitusi Anak di Sidoarjo Disegel, Pemilik Diproses
Baca juga: Praktik Prostitusi Anak Berkedok Warkop di Tulungagung Dibongkar
Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Tulungagung Winarno menjelaskan, dari informasi yang didapatkan, keluarga ketiga korban diketahui tidak harmonis. Akibatnya, korban berusaha lari dari rumah karena tidak betah.
Baca juga: Prostitusi Anak di Sidoarjo, Tante Korban dan Dua Pelanggan Juga Jadi Tersangka
"Memang terjadi semacam miss komunikasi dan ketidakharmonisan antara orangtua dan anak," ujar Winarno, Selasa (6/8/2019).
Sejumlah tahapan akan ditempuh Dinas Sosial untuk mendampingi para korban. Salah satunya yaitu mengembalikan ketiga korban ke sekolah. Namun hal itu harus mendapatkan persetujuan dari para korban.
Baca juga: Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Rumah Kos di Sidoarjo Digerebek Polisi
Selain itu, Dinas Sosial juga akan mengerahkan Pusat Pembelajaran Keluarga untuk melakukan penguatan di keluarga korban. Hal ini dilakukan agar keluarga para korban mengerti langkah-langkah yang ditempuh jika anak mereka sudah menjadi korban.
"Kita juga lakukan sosialisasi ke sekolah agar mereka bisa terhindar dari upaya trafficking, salah satunya dengan bijak menggunakan media sosial," bebernya.