jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menyebut jika 35 aparatur sipil negara (ASN) di kantor UPTD PU Babadan dari hasil rapid test dinyatakan negatif Corona.
Tindakan itu dilakukan menyusul meninggalnya seorang ASN Ponorogo asal Magetan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono, Rabu (15/4) lalu.
Baca juga:
Baca juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
- Berstatus PDP Corona, Seorang ASN Ponorogo Meninggal Dunia
- ASN Ponorogo Berstatus PDP Corona Meninggal, Ini Langkah Bupati Ipong
Selain 35 orang dari rekan kerja ASN negatif, hasil rapid test dari keluarga dekatnya juga menunjukkan juga tidak reaktif alias negatif.
"Alhamdulillah hasil rapid testnya negatif. Sehingga ASN Ponorogo yang sempat kontak hanya kami minta melakukan isolasi secara mandiri," kata Bupati Ipong, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Ia menjelaskan, sebenarnya isolasi itu dilakukan selama 14 hari setelah kontak langsung. Sebagai bentuk kehati-hatian Pemkab Ponorogo, Bupati Ipong meminta mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah ASN berstatus PDP itu meninggal.
"Ya sejak Sabtu kemarin hitungannya. Sebenarnya ke 35 orang itu sudah lewat masa inkubasi 12 hari. Tapi kita lebih hati-hati," jelasnya.
Ke 35 ASN yang melakukan isolasi mandiri dibantu oleh rekannya dengan menggunakan iuran dari hasil uang pribadi yang kemudian dibelikan bahan-bahan makanan dan diberikan kepada mereka.
Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba
"Sumbangan itu diberikan kepada 35 ASN yang harus melakukan isolasi mandiri. Itu saya angkat jempol dan terharu," ujar Ipong.