Kekacauan Pemakaman Pasien Positif Covid-19, Polisi: 11 Orang Suspek

Senin, 20 Jul 2020 18:04 WIB
Reporter :
Moch Rois
Polisi tunjukkan foto DPO

jatimnow.com - 4 tersangka dan 7 DPO dalam kasus kekacauan pemakaman jenazah positif Covid-19 di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ditetapkan suspek Covid-19.

"4 Tersangka dan 7 DPO ini sekarang statusnya ODP (suspek) Covid-19," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2020).

Baca juga:  

Baca juga: Warga Ngamuk Tolak Pemakaman Pasien Corona, 42 Orang Di-rapid Test

Keempat tersangka yang ditahan di Mapolres Pasuruan Kota ditempatkan di sel yang berbeda dengan tahanan kasus kriminal lainnya guna mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Warga yang Ngamuk Tolak Pemakaman Pasien di Probolinggo Bakal Dilacak

"Kesehatan 4 tersangka ini akan terus kita pantau, mereka sudah kita rapid tes dan akan kami rapid tes lagi setelah 7 hari pasca insiden pemakaman," tegasnya.

\

Keempat tersangka itu kini terus ditreatment polisi dengan obat medis dan alternatif dengan harapan rapid tesnya negatif pasca 7 hari kontak dengan jenazah positif Covid-19 saat pemakaman.

Baca juga: Video: Polisi Tetapkan Tersangka Kekacauan Pemakaman Jenazah Covid-19

"Ada satu tersangka yang mulai ada gejala batuk. Mereka semua kita treatment terus dengan obat medis dan alternatif," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler