Pixel Codejatimnow.com

Garis Polisi Dicopot, Begini Nasib Rumah Karaoke Striptis di Blitar

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Ruangan tempat penari striptis di rumah karaoke di Blitar
Ruangan tempat penari striptis di rumah karaoke di Blitar

jatimnow.com - Meski garis polisi telah dicopot, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar belum memberikan ijin operasi pada rumah karaoke MB yang digerebek karena tarian striptis dan tindakan asusila.

Rencananya, Pemkot Blitar menggelar audiensi dengan masyarakat untuk menentukan boleh dibukanya rumah karaoke MB meskipun garis polisi telah dilepas.

"Kemarin sudah kita rapatkan walau segel sudah dilepas dari Polda. Tapi kita belum mengizinkan operasional karena akan ada hearing dengan dewan (DPRD) dulu," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso melalui WhatsApp kepada jatimnow.com, Senin (17/12/2018).

Informasi yang diterima, Pemkot Blitar telah mendengar audiensi dengan tokoh masyarakat sekitar MB. Ini dilakukan untuk mempertimbangkan ijin rumah karaoke MB selanjutnya.

Pemkot Blitar belum menentukan kapan proses hearing hingga pengambilan keputusan ini selesai dilakukan. Namun yang pasti akan dipercepat.

"Ya semakin cepat semakin bagus. Secepatnya akan kita selesaikan," imbuh Santoso.

Baca juga:

Baca juga:
Kiai dan Warga Tutup Paksa Tempat Karaoke Moga Jaya Pamekasan

Sementara pascapelepasan garis polisi, pemilik rumah karaoke MB, Heru Sugeng Priyono membantah telah mengoperasikan kembali gedung lima lantai tersebut. Setelah dilepas pada Jumat (14/12/2018) lalu, manajemen hanya melakukan pembersihan di dalam gedung.

Heru mengaku tetap menunggu persetujuan dari pemerintah untuk kembali mengoperasikan usaha yang dirintisnya sejak empat belas tahun lalu.
Para pegawai MB yang diperiksa polisi juga telah dipulangkan kecuali koordinator penyanyi (mami) dan manajer yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tetap berkonsultasi dengan pemerintah. Kami masih membersihkan ruangannya dan belum membuka. Namanya ijin, pasti melibatkan banyak pihak," jelas Heru.

Rumah karaoke MB yang berada di Jalan Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kota Blitar digrebek Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan tindakan asusila dan tarian striptis.

Dalam penggrebekan itu, polisi menemukan kondom bertebaran di lantai ruangan nomor empat. Kasus ini dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan.

Baca juga:
Jasad Bocah Tenggelam Ditemukan, 5 Cewek Diamankan