Pixel Codejatimnow.com

PT NKE Fokus Recovery Amblesnya Jalan Raya Gubeng Sebesar Rp 10 Miliar

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Kepala Departemen Operasi PT NKE Hendri Noor mengaku pihaknya fokus recovery amblesnya Jalan Raya Gubeng.
Kepala Departemen Operasi PT NKE Hendri Noor mengaku pihaknya fokus recovery amblesnya Jalan Raya Gubeng.

 

jatimnow.com - Pihak Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan perbaikan Jalan Raya Gubeng yang ambles. Saat ini PT NKE tengah konsentrasi ke arah penyelesaian pekerjaan perbaikan terlebih dahulu dibandingkan urusan pembagian siapa saja yang bertanggung jawab.

Koordinator Proyek Kontraktor sekaligus Kepala Departemen Operasi PT NKE Hendri Noor mengatakan bahwa saat ini sudah mengirimkan material pasir sebanyak 4 ribu kubik. Material tersebut didatangkan dari Ngoro Jombang.

"Kita mau pingin cepet-cepet kerja saja. Kita sudah kirimkan material 4000 kubik. Jadi lebih konsentrasi ke arah penyelesaian perbaikan, itu yang kami konsentrasikan sekarang," katanya, Jumat (21/12/2018).

Selain itu pihaknya juga menyiapkan alat-alat berat berupa empat dozer, empat ekskavator, 120 truk dan 1 vibro. Untuk Pemkot Surabaya yang menyediakan dum truk nanti PT NKE akan menggantinya untuk pengiriman dalam jumlah besar.

"Kita menyiapkan itu, untuk Pemkot sedikit pake dump truk nanti kita tukar lagi untuk pengirimannya," ujarnya.

Terkait perhitungan kontraktor material untuk recovery pihaknya sedang menghitung lantaran hal itu masih dalam daftar pekerjaan-pekerjaan. Untuk sementara pihaknya memberikan cadangan sebesar Rp 10 miliar untuk recovery.

"Rp 10 miliar itu hanya untuk badan jalan. Material yang sudah ada kita baru beli kemarin 1400 katanya hari ini 9 ribu sampai 10 ribu jadi total hari ini 14 ribu kubik. Kita dengan owner bareng bareng menanggungnya," ujarnya.

Baca juga:
KPK Dituntut Selidiki Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin

Sementara itu, untuk penyelesaian target berapa hari recovery ini selesai PT NKE menyebutkan jika pihaknya menyanggupi selama 10 hari. Namun akan berusaha semaksimal mungkin dari apa yang diminta Pemkot selama 7 hari.

"Ini kan Pemkot mau segera action, sementara kita kemarin nunggu labfor jadi nggak boleh masuk. 7 hari? Ya kita berusaha maksimal tapi sebetulnya schedule kami ke PU bukan 7 hari tapi 10 hari seharusnya disadari juga bahwa itu penurunan juga timbunan harus di settlement kalau dipaksa retak," terusnya.

Ditanya soal berapa pihak yang membagi tanggung jawab, Hendri menegaskan jika pihaknya masih belum konsen ke arah itu. Saat ini konsen ke arah perbaikan jalan.

"Kita belum bicara sampai kesitu karena kita konsen cepet dimana ditangani kalau itu belakangan itung itungannya kalau mikir itu ga jalan jalan. Dari PU Pemkot ke supervisi pengamanan dana murni dari PT NKE," tandasnya.

Baca juga:
Armudji Diminta Ungkap Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin