Pixel Codejatimnow.com

Ini Pengakuan Wanita Otak Jaringan Pengedar Ekstasi Surabaya-Sidoarjo

Tersangka Anjis, saat diidentifikasi penyidik di Mapolrestabes Surabaya.
Tersangka Anjis, saat diidentifikasi penyidik di Mapolrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Hingga saat ini, penyidik Unit II, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih terus mengorek keterangan Anjis. Sebab, perempuan 48 tahun asal Dusun Kempreng, Taman Sidoarjo itu diduga memiliki banyak jaringan.

Fakta itu terungkap setelah kaki bisnis haramnya tersebut ditangkap lebih dulu. Yaitu Rino, pria 36 tahun asal Waru Sidoarjo, yang disergap saat hendak mengantar ekstasi ke pembeli di depan Indomaret Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Lantas apa saja pengakuan Anjis pasca ditangkap di rumahnya? Kepada penyidik Anjis mengaku terpaksa menjadi pengedar ekstasi karena benturan kebutuhan hidup.

"Dia sudah enam bulan mengedarkan ekstasi ini," sebut Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP M Yasin, Senin (26/3/2018).

Sekali pesan, Anjis bisa mendatangkan ekstasi antara puluhan hingga ratusan butir per bulannya. Sebab dugaan terkuat, selain Rino, banyak lagi pengedar kecil yang membeli ekstasi kepada Anjis.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Kepada pengedar kecil, Anjis memasang harga Rp280.000,- per butir. Setiap butirnya, Anjis mengambil keuntungan antara Rp30 hingga Rp50 ribu.

Keuntungan Anjis menjual ekstasi memang cukup besar setiap bulannya. Namun uang hasil penjualan itu, tidak sempat ditabung olehnya. Sebab, dari pengakuannya, selain harus membiayai anak-anaknya yang hidup bersama bapaknya.

Baca juga: Wanita 48 Tahun, Otaki Jaringan Pengedar Ekstasi Surabaya-Sidoarjo

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Anjis juga harus memenuhi kebutuhan suami barunya. Sebab saat ini suami anjis masih berstatus pengangguran.

"Kami masih terus kembangkan jaringan ini. Mudah-mudahan penyuplai ekstasi kepada tersangka (Anjis, red) bisa segera kami ungkap," tandas Yasin.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto