jatimnow.com - Polisi tengah mendalami kasus pembuangan bayi di kloset kamar mandi Puskesmas Kauman, Tulungagung. Setelah menetapkan tersangka ER (16), ibu sekaligus pelaku pembuangan bayi, polisi kini memburu ayah bayi.
Saat proses otopsi bayi, polisi mengambil sampel DNA untuk mengetahui ayah bayi tersebut. Sampel DNA tersebut kini tengah berada di Polda Jatim untuk menunggu hasil uji laboraturium.
Kanit PPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Puji menerangkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan kekasihnya yang juga masih berstatus sebagai pelajar.
"Untuk memastikan siapa ayah biologisnya tidak cukup hanya pengakuan saja, kita menunggu hasil tes DNA," ujarnya, Selasa (15/01/2019).
Setelah dipastikan melalui tes DNA, polisi akan memanggil ayah biologis dari bayi tersebut sebagai saksi. Namun jika pihak keluarga melaporkan yang bersangkutan, polisi bisa menjeratnya melalui UU perlindungan anak karena melakukan persetubuhan dengan korban dibawah umur.
"Kita menunggu nanti hasil dari tes DNA terlebih dahulu," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan polisi, ER yang merupakan pelajar salah satu SMA di Tulungagung ini mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku kebingungan, setelah melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di kamar mandi puskesmas Kauman. Hal ini dikarenakan proses kehamilannya tersebut tidak diketahui sama sekali oleh pihak keluarga.
Baca juga:
Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
URL : https://jatimnow.com/baca-11234-pastikan-ayah-biologis-bayi-dibuang-di-kloset-polisi-lakukan-tes-dna