jatimnow.com - Bisnis prostitusi online via Twitter di Ponorogo yang dibongkar polisi ternyata memiliki perputaran transaksi cukup besar. Penyidik mendapat fakta tarif yang dibandrol mucikari untuk layanan esek-esek tersebut.
Dalam bisnis prostitusi online itu, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan mucikari JH (29) warga Madiun sebagai tersangka. JH ditangkap setelah satuan itu mengamankan AN (23) seorang perempuan di sebuah hotel di Ponorogo saat sedang melayani pria hidung belang pada Rabu (23/1/2019) malam.
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant mengatakan, sang mucikari memasang tarif Rp 5 juta sekali kencan untuk setiap pria yang ingin menikmati para perempuan yang dikoleksinya.
"Tarif itu belum termasuk sewa kamar hotel," beber Radiant, Kamis (24/1/2019).
Baca juga: Wow, Bisnis Prostitusi Online Via Twitter di Ponorogo Terbongkar
Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
Radiant menjelaskan, untuk pembagian dari tarif itu, Rp 2 juta masuk ke mucikari dan Rp 3 juta masuk perempuan yang melayani pelanggan.
"Tarif yang dibandrol mucikari itu berlaku untuk layanan 12 jam," jelas Perwira Polisi asal Makassar ini.
Dalam transaksinya, mucikari membuat peraturan pelanggan harus membayar penuh sebelum perempuan yang menemaninya datang ke hotel atau penginapan yang disepakati.
Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya
"Setelah deal, mucikari, pelanggan dan perempuan itu bertemu dengan di hotel atau penginapan yang disewa," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, bisnis prostitusi online via Twitter itu dibongkar Satreskrim Polres Ponorogo setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Ir Juanda. Dalam penggerebekan, diamankan satu perempuan dan pelanggan. setelah dikembangkan, satu mucikari ditangkap dan dijadikan tersangka.
URL : https://jatimnow.com/baca-11605-segini-tarif-psk-prostitusi-online-via-twitter-di-ponorogo