jatimnow.com - Polisi melakukan penyelidikan terkait ambrolnya jembatan desa yang menghubungkan Desa Semanten dengan Desa Banjarsari Kecamatan/Kabupaten Pacitan yang diduga disebabkan kesalahan kontruksi.
Kapolres Pacitan AKBP Sugandi mengatakan penyidik sudah memanggil beberapa saksi terkait ambrolnya jembatan pada, Jumat (25/1) lalu.
"Prosesnya masih dalam tahap Pulbaket," kata Kapolres Pacitan, AKBP Sugandi, Senin (28/1/2019).
Baca juga:
- Belum Difungsikan, Jembatan Desa di Pacitan Runtuh
- Jembatan Desa di Pacitan Runtuh, Polisi: Diduga Kesalahan Konstruksi
Beberapa saksi diperiksa, seperti beberapa pekerja yang bekerja saat kejadian tragis tersebut terjadi.
"Kepala dusun saat di lokasi juga kami periksa. Saksi ahli, termasuk juga pemborongnya," jelas lulusan AKPOL 2000 ini.
Untuk saksi korban diakui AKBP Sugandi masih belum diperiksa. Ia menyebutkan untuk saksi korban, akan diperiksa setelah selesai perawatan.
Baca juga:
TPT Jembatan Penghubung Antar Desa di Lamongan Rusak, Warga Tutup Akses Roda 4
Dua korban tercatat bernama Anwar (pekerja) dan Latifah Rizki Pratama yang diketahui sebagai pengendara motor yang melintas di jembatan yang belum difungsikan tersebut.
"Ada dua korban. Untuk pekerja kakinya patah. Kami bawa ke rumah sakit umum daerah Pacitan. Sementara korban satunya luka ringan," ujarnya.
Ditanya terkait jembatan yang seharusnya belum digunakan tapi difungsikan juga masih diperiksa.
"Yang jelas pemeriksaan berlanjut," terangnya.
Baca juga:
Khofifah Janji Recovery Jembatan Putus Dampak Banjir Lumajang Rampung 2 Bulan