Pixel Codejatimnow.com

Bolos 5 Bulan, Kepala Dusun di Ponorogo Terancam Dipecat

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni

jatimnow.com - Seorang Kepala Dusun (Kasun) di Ponorogo terancam dipecat lantaran 5 bulan absen dari tugasnya.

Pujianto, Kasun Ngemplak, Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo ini tercatat sudah 5 bulan tidak melaksanakan tugasnya sebagai perangkat dusun.

Informasi yang didapat jatimnow.com, warga Dusun Ngemplak, Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, protes dengan melayangkan surat kepada Bupati Ponroogo, Ipong Muchlissoni.

Dalam surat yang dilayangkan tersebut, warga meminta Kasun Ngemplak segera dipecat. Karena tidak pernah masuk selama 5 bulan berturut-turut.   

"Iya ada surat yang dikirimkan ke saya. Dari warga Dusun Ngemplak," kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Selasa (12/2/2019) saat acara silaturahmi dan tasyakuran Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Menurutnya, isi dari surat tersebut menuntut Kasun bernama Pujianto dipecat. Karena lima bulan tidak pernah masuk kantor. Tidak masuknya kasun menjadikan beberapa hal terkendala. Misalnya tentang surat menyurat.

"Tapi saya tidak bisa serta merta langsung memecat. Ada prosesnya," kata orang nomor 1 di Ponorogo ini.

Menindaklanjuti hal ini, Ipong meminta inspektorat untuk mengecek agar bisa sinkron apakah memang benar Kasun masuk atau tidak.

"Tindakannya bisa juga skorsing. Atau nanti melihat kondisinya," tambah Ipong.

Camat Bungkal, Jemain mengatakan, juga menerima surat protes. Mneurutnya sudah diterima pada tanggal 6 Februari 2019 lalu.

"Sudah kami terima. Kami tindak lanjuti juga," tambah Jemain kepada jatimnow.com melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, Kepala Desa Kunti juga sudah mengadakan pembinaan.  Setelah mengadakan pembinaan ke kecamatan dibuatkan surat teguran kepada yang bersangkutan.

"Kasun saya panggil. Termasuk Lurah. Jadi kita tahu alasannya. Kok lurah juga tidak bergerak," tegasnya.

Ia mengatakan, dari keterangan yang bersangkutan tidak masuk kerja sampai 5 bulan karena ada maslaah keluarga. Yakni salah satu anaknya mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

"Dari situlah tidak masuk. Tapi yang jelas kami lakukan tindakan," pungkasnya.

Baca juga:
DPC PDIP Ponorogo Belum Buka Pendaftaran Bacabup, Tunggu Aba-aba dari Pusat?