Pixel Codejatimnow.com

Pelempar Bom Bondet ke Guru Ngaji di Pasuruan Minta Maaf

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Pelempar bondet di Pasuruan diamankan di Mapolsek Pasrepan
Pelempar bondet di Pasuruan diamankan di Mapolsek Pasrepan

jatimnow.com - Pelempar bom bondet ke guru ngaji di Pasuruan mengaku menyesal. Penyesalan itu diungkapkan pelaku Jakfar Sodik (28) warga Dusun Jagan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan di depan polisi.

Pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolsek Pasrepan itu meminta maaf atas perbuatannya melempar bom ikan kepada Guru Ngaji, Misnalim (70), warga Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan pada Selasa (5/3/) lalu sekitar pukul 07.00 Wib itu.

"Saya sangat menyesal. Bila saya dipertemukan dengan keluarganya Pak Misnalim, saya mau minta maaf sebesar-besarnya," jelas Jakfar, Jumat, (8/3/2019).

Baca juga: 

Jakfar meyakini, jika permohonan maafnya sulit diterima keluarga korban Misnalim.

Baca juga:
5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 4 Jangan Coba-coba Bercanda Soal Ini!

"Rencananya Jumat ini saya mau menyerahkan diri. Tapi kemarin saya ditangkap lebih dulu sama pak polisi," aku Jakfar.

Namun apapun pengakuannya, Jakfar terbukti bersalah karena melakukan penganiayaan berat terhadap korban.

Baca juga:
Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung Dimusnahkan

Terpisah, Kapolsek Pasrepan Polres Pasuruan, AKP Cahyo Widodo menyebut, atas perbuatannya, Jakfar dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.