Pixel Codejatimnow.com

Temuan Bangunan Diduga Situs Majapahit di Tol Malang Mulai Digali

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Avirista Midaada
Tim Arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya mulai melakukan penggalian temuan bangunan kuno di Tol Malang
Tim Arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya mulai melakukan penggalian temuan bangunan kuno di Tol Malang

jatimnow.com - Tim Arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) mulai melakukan penggalian di titik temuan struktur bangunan kuno yang diduga menjadi peninggalan Kerajaan Majapahit pada proyek Tol Malang-Pandaan, Selasa (12/3/2019).

Sejak pukul 08.00 Wib, 11 arkeolog dari BPCB melakukan penggalian di lokasi di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Menggunakan cangkul dan cetok, tim ini menyisir temuan bangunan kuno tersebut.

Peneliti dari Arkeolog BPCB, Wicaksono Dwi Nugroho belum berani berkomentar banyak karena timnya baru melakukan pemetaan dan penggalian.

"Apakah ini bangunan permukiman, candi atau apa kita belum berani memastikan. Kita baru menggali lokasi ini supaya bisa melihat seberapa luas dan besar area ini," ujar Wicaksono di lokasi.

Dari hasil awal, tampak bangunan mengarah ke barat daya dengan panjang 18 meter. Namun, Wicaksono belum berani memastikan bangunan apakah yang ditemukan tersebut.

"Kita belum tahu, yang baru nampak bagian dinding. Dari dinding ini batu bata yang tersusun ini menggunakan teknik batu gosok. Teknik itu banyak ditemui pada bangunan petirtaan atau saluran air tapi entah apa itu kita lihat nanti," tambahnya.

Penggalian diestimasikan memakan waktu 5 hari ke depan.

Baca juga: 

Sementara itu, atas temuan situs kuno di proyek Tol Malang tepatnya di KM 37 memaksa PT Jasamarga Pandaan-Malang selaku kontraktor proyek melakukan skenario pergeseran tol.

Baca juga:
Warga Sidoarjo Temukan Situs Bersejarah saat Gali Sumur di Belakang Rumah

General Manager Teknik PT Jasamarga Pandaan Malang, M. Jajuli mengungkapkan bila benar struktur bangunan yang ditemukan di proyek Tol Malang ini merupakan bangunan bersejarah dan cagar budaya, maka akan menggeser jalan tol ke timur.

"Kalau memang nanti dari penelitian BPCB memutuskan ini situs budaya yang harus dilindungi maka harus geser ke arah timur mendekati sungai (Sungai Amprong)," ujar Jajuli.

Jajuli mengaku sudah menyiapkan skenario pergeseran dengan menambah konstruksi bila jalan tol digeser mendekati sungai.

"Lokasi ini sudah diukur dari tim proyek, kurang lebih 13 meter dari as jalan jadi harus geser ke arah sungai (Timur) mungkin ada tambahan konstruksi. Kita perkirakan untuk dipasang turap 50 sampai 100 meter lebar sekitar 10 meter," jelasnya.

Baca juga:
Batu Andesit Ditemukan di Situs Pendharmaan Mahesa Cempaka Mojokerto

Pergeseran tol ke arah Sungai Amprong ini sudah dikonsultasikan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan sudah ada persetujuan.

"Kemarin dari BPJT kalau ada situs budaya yang harus dilindungi maka harus geser rekomendasinya," jelasnya.

Saat ini menurutnya, pengerjaan proyek tol di sekitar lokasi situs masih berlangsung hanya radiusnya sekitar 100 meter mendekati situs bangunan.

"Sementara kita kerjakan yang mendekati situs sekitar 100 meter. Khawatir kalau ada (situs bangunan) lagi jadi kerja kita tidak dua kali lagi," tandasnya.