Pixel Code jatimnow.com

Rommy Merasa Dijebak, KPK Membantah

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : LKBN Antara
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy

jatimnow.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy merasa dijebak atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dikatakannya usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Saat keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Rommy memberikan surat terbuka yang ditulisnya kepada awak media.

Baca juga:  Rommy Ditetapkan Tersangka, Uang Rp 156 Juta Disita KPK

Berikut beberapa poin dari isi surat terbuka yang ditulis dan ditanda tangani oleh Rommy tersebut:

'Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, tahu saya rencanakan. Bahkan firasat pun tidak. Itu lah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturrahmi di sebuah hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka.

Kejadian ini juga menunjukkan ini lah risiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah.

Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Ini lah risiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dan konstitusional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya kepada warga PPP di seluruh pelosok tanah air, rekan-rekan pengurus DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting.

Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas seluruh persepsi dan dampak akibat kejadian yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak ini. Jangan kendurkan perjuangan karena waktu menuju pemilu hanya tinggal hitungan hari. Saya sudah keliling nusantara dan meyakini PPP lebih dan mampu untuk melewati ambang batas parlemen. Saya akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi, setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW dalam keterbatasan komunikasi yang saya miliki saat ini'.

Baca juga:
Gubernur Khofifah akan Diperiksa KPK di Polda Jatim, Polisi: Hoaks

Sementara, KPK membantah telah menjebak Rommy saat OTT di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) kemarin.

"Soal dijebak, ya menurut saya tidak ada sama sekali proses penjebakan itu. Proses penjebakan itu berarti kan ada orang KPK yang pura-pura menjebak beliau, itu tidak ada," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta.

Selain Rommy, KPK juga menetapkan tersangka lain terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahun 2018-2019. Tersangka lain yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin.

"Pertemuan itu adalah semua antara teman-teman beliau sendiri. Jadi ketiganya itu bertemu secara biasa, tetapi KPK bisa memantau berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK," beber Syarif.

Baca juga:
Ini Kata Gubernur Khofifah Soal Lelang Jabatan di Kementerian

Ia juga mengungkapkan bahwa Rommy sempat tidak kooperatif saat akan ditemui oleh tim KPK di sekitar hotel tersebut.

"Saya perlu menjelaskan bahwa Tim KPK sebenarnya sudah sangat berhati-hati untuk menyampaikan melalui temannya bahwa beliau untuk tidak menimbulkan kegaduhan di ruangan tempat makan," sambung Syarif.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Rommy saat itu diminta untuk keluar dan menemui tim KPK.

"Dimintai keluar dari tempat itu, karena ingin bertemu tetapi memang beliau pergi ke tempat lain, bukannya datang menemui tetapi pergi. Itu juga salah satu bukti bahwa KPK tidak menjebak yang bersangkutan, tetapi akhirnya bisa diikuti," tandas Syarif.