jatimnow.com - Ustaz Supriyanto diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Senin (18/3/2019). Pemeriksaan dilakukan setelah Bawaslu mendapat laporan dugaan kampanye hitam yang dilakukan sang ustaz dengan menyebar hoaks Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melegalkan perzinahan.
Dalam videonya yang viral tersebut, Sabtu (9/3/2019) lalu, Ustaz Supriyanto terekam sedang 'ceramah' di depan emak-emak berkaos 02 di teras Masjid Al Ihsan Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Saat itu, dirinya didampingi Ketua PAN Kalibaru, Imam Suherlan.
Selain dilaporkan ke Polres Banyuwangi, oleh Iskandar Zulkarnain, ulah sang ustaz dan Imam Suherlan dilaporkan ke Bawaslu. Dan hari ini, Senin (18/3/2019), Bawaslu menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap sang ustaz juga Imam Suherlan.
Baca juga:
- Tuding Pemerintah Legalkan Perzinahan, Pria di Banyuwangi Diamankan
- Tudingan Pemerintah akan Legalkan Perzinahan Juga Diusut Bawaslu
- Tudingan Pelegalan Perzinahan, Polisi: Diduga Sebarkan Hoaks
- Ustaz Penyebar Hoaks Jokowi Legalkan Perzinahan Minta Maaf
- Mengapa Ustaz Penyebar Hoaks Jokowi Legalkan Zina Tidak Ditahan?
- Alasan Polisi Belum Menahan Ustaz Penyebar Hoaks Jokowi Legalkan Zina
Kuasa Hukum Ustaz Supriyanto, Abdul Basir menyebut, saat diperiksa oleh Komisioner Bawaslu, kliennya mengaku tidak mengetahui aturan Pemilu yang melarang kampanye atau melakukan kegiatan politik di masjid.
Baca juga:
Golkar Jatim Mantap Usung Airlangga Jadi Capres 2024
"Dan jawaban beliau karena tidak ada sosialisasi di Desa Kalibaru. Maka tidak faham, tidak tahu," ungkap Abdul Basir di kantor Bawaslu Banyuwangi, Senin (18/3/2019).
Abdul Basir juga berpendapat, saat itu kliennya hanya menanggapi isu nasional yang dikemukakan Ustaz Tengku Zulkarnain tentang Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
"Berawal dari isu nasional tentang RUU PKS, maka adanya statemen dari tokoh-tokoh nasional. Klien saya ini terbawa, ketakutan, keprihatinan apabila undang-undang itu dibahas DPR dan disahkan oleh pemerintah dan terjadi pro-LGBT seperti itu. Hanya spontanitas, tidak ada rencana kampanye. Hanya dorongan dari jemaah," bebernya.
Baca juga:
Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah
Belakangan diketahui, Ustaz Supriyanto menyampaikan hal itu dihadapan belasan emak-emak atas permintaan dari Imam Suherlan yang di dalam video tersebut berdiri tepat di samping kirinya.
"Selesai dari Salat Duhur, ada jemaah minta diberi motivasi seperti itu. Hanya spontanitas," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-13634-diperiksa-ini-pengakuan-ustaz-penyebar-hoaks-jokowi-legalkan-zina