jatimnow.com - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim membeberkan dasar dirinya membantah telah merekomendasi jabatan untuk Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jatim seperti tuduhan Romahurmuziy atau Rommy.
Ditemui wartawan di Ponpes Amanatul Ummah, Siwalankerto, Surabaya, Kiai Asep menegaskan jika praktik jual beli jabatan itu dalam Islam dilarang dan hukumnya masuk neraka.
Menurutnya, penegasan itu sudah tertera di dalam Hadist dan Kitab Nahwu sesuai yang dipelajari Haris selama belajar dan mengajar ngaji di ponpes yang diasuhnya.
"Kitab yang beliau (Haris Hasanudin, red) pelajari adalah Kitab Nahwu, Kitab Hadist dan Kitab Fiqih selama 3 tahun. Dalam hadist dan keterangan-keterangannya kan sudah jelas, penyuap dan penerima suap kedua-duanya akan masuk neraka," tegas Kiai Asep, Jumat (22/3/2019).
Baca juga:
- Jadi Tersangka Suap Jabatan Kemenag, Rommy Seret Nama Khofifah
- Kiai Asep Bantah Tuduhan Rommy: Tidak Ada Rekomendasi itu
- Ditanya Hubungan dengan Rommy di Partai, Kiai Asep: Saya Baru di PPP
Karena itu, menurutnya, tidak mungkin dirinya merekomendasikan Harris Hasanudin kepada Rommy untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.
Baca juga:
Momen KH Asep Saifuddin Chalim Doakan Prabowo Jadi Presiden
"Dalam hadist keterangan begitu jelas, penyuap dan yang disuap masuk neraka," katanya lagi.
Kiai Asep menyatakan, bahwa Harris adalah muridnya mengaji selama tiga tahun di Ponpes Ammanatul Ummah.
"Ndak, saya hanya menjawab keterangan dan beliau ngaji di tempat saya tiga tahun," tegasnya.
Baca juga:
Prabowo Subianto Temui Kiai Asep di Mojokerto, Minta Restu Dukungan?
Kiai yang juga Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku tidak pernah sekalipun membuat rekomendasi tertulis agar Harris Hasanudin diangkat menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.
"Nggak ada rekomendasi tertulis cari saja. Tapi kalau ditanya beliau ikut ngaji di tempat saya tiga tahun," jelasnya.
Dia juga mengaku menjadi orang baru di PPP, sehingga tidak ada hubungan spesial dengan Mantan Ketua Umum PPP Rommy yang sangat ini tengah menjadi pesakitan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
URL : https://jatimnow.com/baca-13856-ini-landasan-kiai-asep-bantah-rekomendasi-yang-dituduhkan-rommy