Pixel Codejatimnow.com

Kilas Berita Hot: Curhat Ahmad Dhani hingga Tilang Pengendara Merokok

Ahmad Dhani usai menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya
Ahmad Dhani usai menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya

jatimnow.com - Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ahmad Dhani meluapkan isi hatinya di depan majelis hakim, hanya dihadiri Vanessa, jadi satu dari tiga berita kilas hot, Selasa (2/4/2019).

Simak kilas berita hot berikut.

 

1. Curhat Ahmad Dhani: Kerugian Rp 40 Juta Hingga Batalnya Konser

Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri SurabayaAhmad Dhani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/4/2019), Ahmad Dhani meluapkan isi hatinya di depan majelis hakim. Mulai kerugian uang saat dirinya batal menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden hingga batalnya konser 'Hadapi dengan Senyuman' ia utarakan.

"Terus terang kerugian saya hampir Rp 40 juta. Karena saya rencananya berlibur juga, saya nggak berencana pulang, tapi saya dipaksa pulang," kata Ahmad Dhani kepada Majelis Hakim.

Kerugian itu, lanjut Dhani dihitung saat ia datang ke Surabaya untuk menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu karena dirinya tertahan di Hotel Majapahit.

Selengkapnya

Baca Juga:

2. Kapan Pengendara Sambil Merokok di Surabaya Ditilang?

Pengemudi mobil merokok saat berhenti di lampu merahPengemudi mobil merokok saat berhenti di lampu merah

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor PM 12 tahun 2019 pasal 6 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor khususnya larangan merokok saat berkendara di Surabaya, masih lunak.

Baca juga:
Kilas Berita Hot: Gempa 6 SR hingga Ketahuan Berselingkuh

Polisi belum melakukan razia atau penindakan terhadap pengendara motor yang nekat merokok saat berkendara. Padahal di tempat lain seperti Jakarta sudah mencapai ratusan pengendara yang ditilang.

"Belum," jawab Pandia saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (2/4/2109).

Selengkapnya

 

3. Tertimbun Material Longsor, Jalur Cangar-Pacet Sempat Terputus 3 Jam

Material longsor menutup jalur Cangar-Pacet dan sebaliknyaMaterial longsor menutup jalur Cangar-Pacet dan sebaliknya

Jalur Cangar munuju Pacet, Mojokerto dan sebaliknya sempat terputus sekitar tiga jam akibat badan jalan tertutup material longsor. Material longsor itu runtuh dari ketinggian 10-15 meter dari Lereng Bukit Gajahmungkur.

Baca juga:
Kilas Berita Hot: Kebakaran hingga Nama Jalan di Surabaya Akan Berubah

Informasi yang didapat jatimnow.com menyebut, longsor itu terjadi Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 13.00 Wib. Setelah material longsor dibersihkan, jalur itu bisa dilalui kendaraan sekitar pukul 16.00 Wib.

Kapolsek Pacet, AKP Didik Budi Hariyono mengatakan, longsor itu menutup akses jalan dari arah Pacet ke Cangar dan sebaliknya.

Selengkapnya

 

Baca Edisi Kilas Berita Hot lainya di sini.