Pixel Codejatimnow.com

Tangis Penyesalan Pelaku Mutilasi Penari asal Kediri

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Kedua pelaku mutilasi saat dikeler di Mapolda Jatim
Kedua pelaku mutilasi saat dikeler di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Dua pelaku mutilasi Budi Hartanto (28), penari asal Jalan Melati, Mojoroto, Kota Kediri akhirnya dipamerkan ke publik melalui media. Dua pria sadis itu adalah Aris Sugianto atau AS (34) dan Ajis Prakoso atau Aziz Prakoso atau AP (23).

Saat dihadapkan kamera awak media, pelaku Aris tidak bisa menahan isakan tangisnya. Sedangkan pelaku Aziz tampak dingin dan cukup tegar. Aris merupakan Desa Mangunan, Kacamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, sedangkan Aziz tinggal di Desa/Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

"Saya sungguh-sungguh sangat menyesal. Saya meminta maaf sebesar-besarnya," ucap Aris sambil tersedu-sedu di Mapolda Jatim, Senin (15/4/2019).

Sambil terus menangis, Aris kembali meminta maaf kepada keluarga korban karena telah melakukan perbuatan keji bersama Aziz dengan cara memutilasi kepala korban.

"Sekali lagi saya meminta maaf kepada keluarga korban. Saya di sini hanya bisa menyesal dan menangis," sambungnya.

Aris juga sempat berdoa untuk arwah pacar sejenisnya tersebut. Apalagi dalam pengakuannya, korban telah berhubungan badan dengannya sebanyak empat kali.

"Semoga arwah diampuni dosa-dosanya serta ditempatkan dengan orang-orang yang beriman. Aamiin," tutupnya.

Baca juga:
Sudah P21, Dua Pelaku Mutilasi Penari di Kediri Dilimpahkan ke Kejari

Meski menangis menyesal, Aris dan Aziz harus bersiap menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara atas perbuatannya membunuh dan melakukan perampasan.

Aris dan Aziz membunuh korban pada 2 April 2019 lalu di warung milik Aris di Jalan Surya, Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Keduanya membunuh korban dengan cara membacokkan parang berkali-kali ke tubuh korban hingga korban tersungkur dan tewas kehabisan darah.

Setelah korban tewas, keduanya memasukkan tubuh korban ke dalam koper dengan cara dilucuti pakaiannya, tapi koper itu tidak muat. Sehingga secara bergantian, keduanya memutilasi kepala korban dan dibuang terpisah dengan bagian tubuhnya.

Kepala korban dibungkus tas plastik dan dibuang di Sungai Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Sedangkan tubuh korban korban dimasukkan koper dan dibuang ke bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Baca juga:
Masa Penahanan Dua Tersangka Mutilasi Penari Asal Kediri Diperpanjang

Mayat dalam koper itu ditemukan warga sekitar pada 3 April 2019 dan dilaporkan ke Polres Blitar Kota. Setelah mendapat laporan, Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan dibackup Polda Jatim.

Setelah 9 hari penyedilidikan, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela akhirnya berhasil menangkap Aris dan Aziz di dua tempat berbeda.

Aziz ditangkap di Kediri, sedangkan Aris ditangkap di Jakarta saat hendak kabur ke Lampung. Penangkapan Aris dibackup oleh Polda Metro Jaya.