Pixel Codejatimnow.com

Disuntik dan Diborgol, Penderita Gangguan Jiwa di Tulungagung Tewas

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Polisi melakukan identifikasi penderita gangguan jiwa yang tewas
Polisi melakukan identifikasi penderita gangguan jiwa yang tewas

jatimnow.com - Seorang penderita gangguan jiwa di Tulungagung tewas saat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, Senin (22/4/2019). Selain dalam keadaan terborgol, penderita gangguan jiwa ini dibawa dengan cara disuntik obat penenang.

Penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu diketahui bernama Iwan Guntoro (41) warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngumut, Kabupaten Tulungagung. Sebelum dibawa ke RSJ Lawang, korban diketahui disuntik oleh salah seorang yang mengaku sebagai staf di rumah sakit tersebut.

Kapolsek Ngunut, Kompol Siti Nurinsana Natsir saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, korban dibawa menggunakan mobil menuju RSJ Lawang pada Senin (22/4/2019) dinihari. Namun saat tiba di wilayah Blitar, mobil tersebut kembali karena korban sudah meninggal dunia.

"Saat dibawa, korban juga diborgol dengan tali nilon agar tidak berontak selama perjalanan," ujar Siti.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, korban mulai tidak mau makan dan minum sejak empat hari lalu. Keluarga korban kemudian meminta bantuan kepada seseorang yang biasa membawa ODGJ ke RSJ Lawang. Sebelum berangkat, orang tersebut memberikan suntikan obat penenang kepada korban sebanyak dua kali.

Baca juga:
Polisi di Lamongan Siap Rawat Caleg Depresi, Sudah Ada 5 Pihak yang Konsultasi

"Korban sebelumnya tidak mempunyai riwayat penyakit apapun," tambahnya.

Namun saat korban meninggal dunia, orang tersebut baru mengaku bahwa dirinya bukanlah staf RSJ Lawang. Orang tersebut merupakan pensiunan pegawai RSJ Lawang yang biasa diminta bantuan untuk membawa ODGJ ke rumah sakit tersebut.

Baca juga:
1.585 ODGJ di Bojonegoro Bakal Ikut Nyoblos di Pemilu 2024, Lho?

Mengetahui hal tersebut, keluarga korban kemudian tidak terima dan melaporkan ke Polsek Ngunut. Namun akhirnya keluarga korban berubah pikiran dan menyatakan sudah menerima kejadian itu sehingga meminta jenazah korban untuk tidak dilakukan autopsi.

"Pihak keluarga sudah terima sehingga kasus ini tidak diteruskan," pungkasnya.