Pixel Codejatimnow.com

Ini Alasan Penahanan Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
AGS, Pilot Lion Air ditahan
AGS, Pilot Lion Air ditahan

jatimnow.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap AR, karyawan La Lisa Hotel, Surabaya, AGS, Pilot Lion Air langsung ditahan. Ada beberapa alasan penyidik menahan pria 29 tahun asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu.

"Langsung kita tahan setelah kita periksa, satu jam saja cukup. Hari ini, Kamis 9 Mei 2019, mulai hari ini oknum pilot atas nama Gabriel (AGS) sudah ditahan, resmi kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (9/5/2019).

Barung menyebut, penahanan terhadap AGS dilakukan karena dari bukti CCTV dan keterangan visum serta saksi yang ada, sudah menyatakan jelas bahwa ia melakukan penganiayaan terhadap AR, pemuda 27 tahun asal Pamekasan, Madura yang indekos di Surabaya tersebut.

Baca juga:  

"Dari CCTV, dari keterangan visum et referendum, dari keterangan saksi yang ada, saksi ahli juga sudah jelas itu membuktikan. Penahanan ini Karena syarat objektif dan subjektif yang ada," lanjutnya.

Baca juga:
Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Ajukan Penangguhan Penahanan

Barung menjelaskan, subjektifitas yang dilakukan yaitu untuk mencegah agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, banyaknya video rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial.

"Subjektif dikarenakan tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti. Subjektif adalah penilaian dari penyidik untuk dilakukan penahanan, salah satunya adalah keinginan publik yang luas untuk mendapatkan perhatian dari pada kasus ini. Ada 130 ribu lebih komentar publikasi," bebernya.

Barung sebelumnya memastikan bahwa AGS bukan dipanggil sebagai terlapor, melainkan ditangkap. Setelah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dan diperiksa, AGS langsung dijadikan tersangka. Dan kasus ini diambil alih Polda Jatim dari Polrestabes Surabaya.

Baca juga:
Hasil Tes Urine Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Dibeberkan

"Penetapan tersangka itu sejak kemarin (Rabu, 8/5/2019)," terang Barung.