Pixel Codejatimnow.com

Simpan Bahan Peledak 19 Kg, Tiga Warga Probolinggo Ditangkap

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
19 Kg bahan peledak yang disita dari tiga warga di Probolinggo
19 Kg bahan peledak yang disita dari tiga warga di Probolinggo

jatimnow.com - Tiga warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan 19 kilogram bahan peledak berikut peralatannya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto mengatakan, bahan peledak berikut alat-alatnya tersebut disiapkan untuk memproduksi petasan atau mercon yang akan dijual ke para pembeli.

Dari tiga pelaku, yaitu Syamsudin (53), Subairi (39) dan Hasan Basri (38), Satreskrim Polres Probolinggo menyita bahan peledak berupa mesiu sebanyak 19 kilogram. Disita pula sejumlah petasan kosong yang masih belum diisi dengan bubuk mesiu.

Petasan kosong yang masih belum diisi bubuk mesiuPetasan kosong yang masih belum diisi bubuk mesiu

Baca juga:
Polres Bangkalan Amankan 2 Kuintal Bahan Peledak dan Ribuan Petasan

"Ketiga pelaku sudah kami amankan dan masih terus kami periksa," kata Riyanto, Minggu (26/5/2019).

Ketiga pelaku diamankan oleh Riyanto dan timnya pada Jum'at dan Sabtu (24-25/5/2019) di rumah masing-masing yaitu di Desa Wangkal, Kecamatan Gading.
"Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan warga," tambah Riyanto.

Baca juga:
Temuan Granat Nanas di Kandang Sapi Warga Situbondo Dievakuasi Tim Jihandak Polda Jatim

Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang tindak pidana tanpa hak membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.