Pixel Codejatimnow.com

Demi Traktir Makan Kekasih, Bujang Lapuk Curi Burung di Ponorogo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Gerandong, pencuri burung love bird diamankan di Mapolsek Siman, Ponorogo
Gerandong, pencuri burung love bird diamankan di Mapolsek Siman, Ponorogo

jatimnow.com - Mengaku tidak memiliki uang untuk menraktir kekasih, Gerandong (36) nekat mencuri burung jenis love bird. Belum sempat menjual burung curian, warga Siman, Ponorogo ini ditangkap polisi.

Gerandong ditangkap Unit Reskrim Polsek Siman setelah mencuri love bird milik Mardani di Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (13/7/2019) malam setelah aksinya teridentifikasi.

"Pelaku kami tangkap di Jalan Baru Ponorogo," kata Kapolsek Siman, AKP Dwi Agus Cahyono, Minggu (14/7/2019).

Agus menjelaskan, pelaku tidak hanya mencuri burung. Namun ia juga tercatat mencuri rokok, tabung gas hingga membobol kotak amal di beberapa masjid di Kecamatan Siman.

Baca juga:
Burung Puter Bersejarah di Ponpes Raib, Ustaz Doakan Pelaku Dapat Pintu Hidayah

"Pencurian-pencurian itu dilakukan dalam kurun waktu satu bulan," ungkap Agus.

Agus menambahkan, semua barang yang berhasil dicuri, dijual pelaku dengan harga murah. Terakhir saat mencuri burung, aksi Gerandong terekaman CCTV yang terpasang di rumah korban.

Baca juga:
Jatimnow Hari Ini: Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Kos Sidoarjo Dibekuk

"Berbekal rekaman CCTV itulah, kami berhasil mengidentifikasi pelaku hingga berhasil kami tangkap," tambah Agus.

Dalam pemeriksaan, bujang lapuk itu mengaku bahwa burung curian itu rencananya akan dijual dan uangnya untuk menraktir makan sang kekasih. Ia berulangkali mencuri karena sudah lama menjadi pengangguran.