jatimnow.com - Sebuah toko di Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Banyuwangi, digerebek polisi, Jumat (19/7/2019) dinihari. Toko ini kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis arak dan tuak.
Penggerebekan itu dilakukan Satsabhara Polres Banyuwangi. Mereka menyita ratusan liter miras jenis arak dan tuak yang dikemas dalam 9 jeriken ukuran 5 liter, 12 botol 1,5 liter dan 65 botol ukuran 600 ml. Pemilik toko, PN (46), awalnya sempat mengelak dan tidak lagi menjual miras tradisional.
"Namun saat kami geledah, kami menemukan ratusan liter miras jenis tuak dan arak di dalam kardus," kata Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi, Jumat (19/7/2019).
Saat melakukan penggerebekan, lanjut Basori, Tim Satsabhara terpaksa mengenakan pakaian preman agar tidak dicurigai penjual miras. Tim itu langsung melakukan penggeledahan saat pemilik toko membuka pintu rumahnya.
Baca juga:
Dikira Panti Pijat, Warga Kaget Ada Ribuan Liter Miras dalam Rumah di Kediri
"Di kamar PN, awalnya kami tidak menemukan apa-apa. Tapi saat menggeledah di bagian dapur, kami menemukan tumpukan kardus berisi miras," beber Basori.
Dari temuan tersebut, pemilik toko akhirnya hanya bisa pasrah saat dibawa ke Mapolres Banyuwangi. Selain menyita ratusan liter miras arak dan tuak, tim ini juga menyita ratusan botol bekas air mineral dan puluhan jeriken kosong yang diduga digunakan untuk mengemas arak.
Baca juga:
Satpol PP Surabaya Kembali Gerebek Penjual Miras Oplosan di Baratajaya
"Kita amankan seluruh barang bukti dan pemilik toko. Miras ini harganya relatif murah dan memabukkan serta banyak dikonsumsi anak-anak muda," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-18116-toko-penjual-arak-dan-tuak-di-banyuwangi-digerebek