jatimnow.com - Setelah jembatan lama runtuh, praktis Jembatan Widang baru yang berada di sebelah timur menjadi andalan lalu lintas dari Lamongan ke Tuban, maupun sebaliknya.
Jembatan yang lama mengalami runtuh dan mengakibatkan 3 truk dan 1 sepeda motor masuk ke Sungai Bengawan Solo. Sedangkan jalur jembatan yang baru, tetap bisa dilintasi namun dibatasi.
"Baik (truk) dari Surabaya ke Tuban maupun arah Tuban ke arah Surabaya melalui jalur utara melalui Jalan Daendels yang dekat pantai," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan di sela meninjau Jembatan Widang yang runtuh, Rabu (18/4/2018).
Kapolda menegaskan, kendaraan berat seperti truk harus melintasi Jalan Daendels. Polisi pun akan memberikan petunjuk arah khusus bagi kendaraan truk.
Baca juga:
Program Keberlanjutan SIG Berbasis Lingkungan Serap 20 Ribu Tenaga Kerja
"Kendaraan-kendaraan berat harus mau nggak mau kita kasih petunjuk arah sebelum sampai jembatan," terangnya.
"Jangan sampai sudah mendekati jembatan terus muter lagi , karena ini memang jalan protokol. Jauh sebelumnya (Jembatan polisi harus hadir memberikan petunjuk arah harus kemana," jelasnya.
Baca juga:
Kejurprov Shorinji Kempo Jatim 2025, Arumi Bachsin Bakar Semangat Para Kenshi
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-1843-satu-jalur-jembatan-widang-boleh-dilintasi-kecuali-truk