jatimnow.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut bahwa tersangka Veronica Koman (VK) menjadi target utama atas pengungkapan kasus kerusuhan di Papua. Veronica ditetapkan sebagai tersangka setelah dianggap menyebarkan provokasi melalui akun Twitter miliknya.
"Tersangka menjadi target utama. Kami bersama Tim Bareskrim dan Badan Intelejen Negara (BIN) melakukan koordinasi untuk mengungkap kasus yang ada di Wisma Kalasan," sebut Luki, Sabtu (7/9/2019).
Menurut Luki, keberadaan Veronica sudah diketahui. Namun Luki masih belum bisa membeberkannya, karena bisa mengganggu proses penyelidikan. Luki hanya menyebut bila Veronica tengah berada di sebuah negara yang berdekatan dengan Indonesia.
Untuk itu, lanjut Luki, Polda Jatim terus melakukan tahapan-tahapan koordinasi dengan jaringan internasional agar segera bisa melakukan tindakan hukum terhadap Veronica.
"Kami juga berkoordinasi dengan Kemenlu, karena ini sudah menyangkut negara. mudah-mudahan kalau ada hubungan kerjasama dengan luar negeri, ini akan mudah untuk melakukan tindakan hukum," tuturnya.
Baca juga:
- Insiden di Asrama Kalasan Surabaya Seret Veronica Koman Jadi Tersangka
- Jejak Digital Veronica Koman dalam Insiden di Asrama Kalasan Dibongkar
- Teridentifikasi di Luar Negeri, Paspor Veronica Koman Bakal Dicabut
Keberadaan Veronica menjadi sangat penting bagi kepolisian. Sebab menurut Luki, dengan tertangkapnya Veronoca, maka benang merah pada kasus Papua sesuai apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, akan bisa terurai.
"Nanti kita akan sampaikan setelah yang bersangkutan betul-betul kita dapatkan dan berhadapan," tambah Luki.
Baca juga:
Teridentifikasi di Luar Negeri, Paspor Veronica Koman Bakal Dicabut
Meski Veronica belum didapatkan, Luki memastikan bahwa penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas Veronika belum dilakukan. Rencanya, DPO akan diterbitkan dalam minggu depan.
Menurutnya, DPO bukan opsi utama Sebab tim penyidik masih berusaha untuk melakukan pendekatan dengan keluarga Veronica agar Veronica segera bisa kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia ini kan warga negara Indonesia, tapi suaminya orang luar, warga negara asing," tambah Luki.
Dari hasil penyelidikan, Veronica diketahui mendapat beasiswa dari Indonesia untuk menempuh pendidikan S2 ilmu hukum di luar negeri.
Baca juga:
Jejak Digital Veronica Koman dalam Insiden di Asrama Kalasan Dibongkar
"Kami bekerjasama dengan kementerian luar negeri dengan imigrasi terkait dengan rekening tersebut. Ditemukan bahwa yang bersangkutan mendapat beasiswa dari negara kita dan sekolah S2 mengambil bidang hukum," ujar Luki.
Namun, lanjut Luki, beasiswa yang didapatkan itu tidak pernah dilaporkan Veronica ke Indonesia. Menurutnya, sebagai mahasiswa yang mendapat bantuan harus mempertanggungjawabkan laporan bantuan tersebut.
"Yang bersangkutan, selama mendapat beasiswa dari tahun 2017 tidak pernah laporan. Seharusnya di mana seorang mahasiswa yang mendapat bantuan, mempertanggungjawabkan laporan itu," tandasnya.
Sebelumnya, Luki menyebut bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke Dirjen Imigrasi untuk pencekalan dan pencabutan paspor Veronica.
URL : https://jatimnow.com/baca-19496-polisi-kaitkan-veronica-koman-dengan-jaringan-internasional