Pixel Code jatimnow.com

Pimpinan KPK Terpilih Minta Jaga Plt Wali Kota Blitar Agar Tak Korupsi

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : CF Glorian
KPK/ foto dokumen
KPK/ foto dokumen

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat membantu mengawasi dan mencegah terjadinya korupsi.

"Kami tidak berharap ada pejabat atau siapapun di daerah yang terjerat korupsi. Oleh karena itu kita mendorong upaya pencegahan itu kita dahulukan," kata Pimpinan KPK Terpilih, Alexander Marwata, Jumat (13/9/2019).

"Targetnya pelayanan publik lebih baik. Masyarakat harus menyadari bahwa korupsi itu musuh masyarakat. Sehingga mereka ikut menjaga tata kelola pemerintahan, ikut menjaga pak Plt (Wali Kota), agar nggak ada kejadian seperti dulu-dulu," ujarnya.

Sebelumnya pada Juli 2017, KPK pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar.

Samanhudi di OTT atas kasus dugaan suap pembangunan gedung SMPN 3 Blitar tahap dua senilai Rp 23 miliar. Samanhudi diduga menerima ijon sepuluh persen dari pihak swasta.

Baca juga:
Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Ponorogo, Ini Pernyataan Resmi Lisdyarita

Hingga saat ini, proses peradilan terhadap Samanhudi berada pada tingkat kasasi oleh Jaksa KPK. Samanhudi sebelumnya sempat divonis dengan lima tahun penjara dengan denda lima ratus juta rupiah.

Hak politik Samanhudi juga dicabut selama lima tahun. Namun, jaksa KPK mengajukan banding dan hingga kini belum ada vonis inkrah.

Di Blitar, ada sejumlah rangkaian sosialisasi dan kampanye anti korupsi yang dilakukan KPK. Sosialisasi terhadap para pelajar, mahasiswa serta beberapa instansi daerah.

Baca juga:
Termasuk Sugiri, KPK Tangkap 13 Orang Dalam OTT di Ponorogo

"Jangan hanya menyerahkan (pengawasan) misalnya ke Inspektorat, nggaklah. Teman-teman wartawan juga harus mengawasi jalannya pemerintahan, jalannya pembangunan. Karena yang merasakan dampak korupsi masyarakat," tutup Alexander.

 

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda Diamankan Polda Jatim
Peristiwa

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda Diamankan Polda Jatim

Penindakan dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Jatim saat mendapati konvoi empat kendaraan bermotor yang ditumpangi 10 pemuda berboncengan di sekitar kawasan Masjid Al Akbar Surabaya