jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat membantu mengawasi dan mencegah terjadinya korupsi.
"Kami tidak berharap ada pejabat atau siapapun di daerah yang terjerat korupsi. Oleh karena itu kita mendorong upaya pencegahan itu kita dahulukan," kata Pimpinan KPK Terpilih, Alexander Marwata, Jumat (13/9/2019).
"Targetnya pelayanan publik lebih baik. Masyarakat harus menyadari bahwa korupsi itu musuh masyarakat. Sehingga mereka ikut menjaga tata kelola pemerintahan, ikut menjaga pak Plt (Wali Kota), agar nggak ada kejadian seperti dulu-dulu," ujarnya.
Sebelumnya pada Juli 2017, KPK pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar.
Samanhudi di OTT atas kasus dugaan suap pembangunan gedung SMPN 3 Blitar tahap dua senilai Rp 23 miliar. Samanhudi diduga menerima ijon sepuluh persen dari pihak swasta.
Baca juga:
Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Hingga saat ini, proses peradilan terhadap Samanhudi berada pada tingkat kasasi oleh Jaksa KPK. Samanhudi sebelumnya sempat divonis dengan lima tahun penjara dengan denda lima ratus juta rupiah.
Hak politik Samanhudi juga dicabut selama lima tahun. Namun, jaksa KPK mengajukan banding dan hingga kini belum ada vonis inkrah.
Di Blitar, ada sejumlah rangkaian sosialisasi dan kampanye anti korupsi yang dilakukan KPK. Sosialisasi terhadap para pelajar, mahasiswa serta beberapa instansi daerah.
Baca juga:
KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
"Jangan hanya menyerahkan (pengawasan) misalnya ke Inspektorat, nggaklah. Teman-teman wartawan juga harus mengawasi jalannya pemerintahan, jalannya pembangunan. Karena yang merasakan dampak korupsi masyarakat," tutup Alexander.