Pixel Codejatimnow.com

Situs Kuno Dipugar Ilegal, Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi Bereaksi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Irul Hamdani
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyuwangi memasang papan peringatan di Situs Candi Gumuk Payung. kawasan Perhutani Desa Jambewangi. Kecamatan Sempu
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyuwangi memasang papan peringatan di Situs Candi Gumuk Payung. kawasan Perhutani Desa Jambewangi. Kecamatan Sempu

jatimnow.com - Sejumlah potensi cagar budaya di Banyuwangi dalam kondisi mengkhawatirkan akibat pemugaran ilegal. Salah satunya Situs Candi Gumuk Payung di kawasan Perhutani Desa Jambewangi. Kecamatan Sempu.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyuwangi Bonavita Budi Wijayanto mengatakan, pemugaran sepihak itu menimbulkan kerusakan pada Candi Gumuk Payung. Tim ini khawatir dengan puing-puing struktur bangunan kuno tersebut.

"Pemugaran itu memunculkan kekhawatiran dari TACB akan nasib puing-puing bangunan yang diduga candi atau struktur bangunan kuno di wilayah hutan Perhutani itu," ungkapnya kepada jatimnow.com, Senin (23/9/2019).

TACB juga sudah melaporkan kondisi situs itu kepada Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, sebelum dan pascapembongkaran sepihak. Saat itu Disbudpar berjanji akan menyediakan papan peringatan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Untuk pengadaan papan peringatan itu sudah diusulkan sejak tahun 2015 dan hingga sekarang belum pernah terealisasi," tambahnya.

Baca juga:
Menanti Ekskavasi Situs Kuno di Banyuwangi

Padahal, lanjut Budi, papan peringatan bagian dari sosialisasi Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

"Pada akhirnya para anggota TACB Banyuwangi berinisiatif mandiri membuat papan peringatan yang akan dipasang di sejumlah situs di Banyuwangi," paparnya.

Papan peringatan juga termasuk yang telah dipasang di Situs Gumuk Payung pada Minggu (22/9/2019) kemarin, dengan bekerjasama dengan Perhutani Banyuwangi Barat dan LMDH Jambewangi.

Baca juga:
Situs Kuno di Banyuwangi Tertimbun Ratusan Tahun

Papan peringatan lainnya juga akan dipasang di potensi Situs Benteng Kuno Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar dan potensi Situs Kuno Maelang, Kecamatan Wongsorejo.

"Kami sebagai Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi sebenarnya ingin berbuat," pungkasnya.