Pixel Codejatimnow.com

Bermodal Boneka dan Bakso, Pelatih Beladiri Setubuhi Pelajar SMP

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pelajar SMP asal Surabaya barat disetubuhi pemuda setelah terbuai rayuan gombal melalui pesan WhatsApp. Setelah dua kali disetubuhi, pelajar berumur 14 tahun itu baru melapor ke ibunya yang diteruskan ke polisi.

Ibu korban melapor ke Polrestabes Surabaya pada 23 Juli 2019 setelah anaknya mengadu telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali di tempat kos pelaku. Setelah mendapat laporan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan.

"Kami menangkap pelaku pada 23 September 2019. Karena korban dan ibunya sama sekali tidak mengetahui tempat tinggal pelaku ini," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (27/9/2019).

Pelaku berinisial MR (24) itu, ditangkap di rumahnya di Surabaya barat. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku menyetubuhi korban dua kali di dua rumah kos berbeda pada bulan April dan Mei 2019.

"Pelaku sehari-hari menjadi pelatih beladiri," jelas Ruth Yeni.

Baca juga:
Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Diduga Dihamili Pacar

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku mengenal korban sejak Februari 2019 melalui Aplikasi WhatsApp. Dari itu, pelaku intens mengirim pesan kepada korban dengan segala bujuk rayunya hingga korban bersedia diajak keluar untuk jalan-jalan.

"Korban dirayu pelaku dengan cara memberikan boneka dan makan bakso," terang Ruth Yeni.

Baca juga:
Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur

Untuk menjemput korban, pelaku tidak masuk ke rumah korban dan tidak berpamitan kepada orangtua korban. Pelaku berhenti di depan gang rumah korban, kemudian membawa korban jalan-jalan. Namun setelah itu, korban diajak ke kos pelaku dan disetubuhi.

Selain barang bukti hasil visum, Penyidik Unit PPA juga menyita hanphoe merk Vivo milik pelaku yang dipakainya untuk berkomunikasi dengan korban.