Pixel Codejatimnow.com

Viral Video Kendaraan PMK Terhambat Deretan Mobil Parkir di Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Video yang viral memperlihatkan mobil PMK terhambat lajunya karena parkir mobil sembarangan
Video yang viral memperlihatkan mobil PMK terhambat lajunya karena parkir mobil sembarangan

jatimnow.com - Sebuah video memperlihatkan mobil petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Surabaya hendak memadamkan kebakaran rumah di kawasan Jemur Wonosari terhambat lajunya akibat deretan kendaraan yang parkir sembarangan viral di media sosial (medsos) Instagram.

Video yang viral tersebut diketahui diambil dari dalam mobil pemadam kebakaran, pada Rabu (2/10) sekitar pukul 13.00 Wib.

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya, Irvan Widyanto saat dihubungi membenarkan video dan peristiwa tersebut yang direkam dari dalam mobil oleh petugas PMK saat bertugas memadamkan api.

"Benar, peristiwa itu kebetulan kita memang sempat ada kendala pada saat itu," katanya, Minggu (6/10/2019). 

Video yang viral itu memperlihatkan petugas PMK Surabaya terlihat kesal lantaran mobil damkar terhambat oleh kendaraan yang parkir sembarangan.

Menurutnya, kendala itu ditemui pihaknya lantaran banyaknya mobil yang parkir secara sembarangan di kawasan pemukiman warga.

Baca juga:
Ini Kronologi Kejadian Pelaku Curanmor di Ponorogo yang Kepergok Warga

"Itu jalannya ngepres, sementara ada mobil parkir di tikungan. Seharusnya warga kota Surabaya ini harus menyadari jika parkir di tepi jalan itu hendaknya memperhitungkan lebar laju yang sekiranya dapat dilewati mobil lain misalnya jika ada kejadian urgent tidak menutup kemungkinan mobil ambulans dan PMK akan melaju di jalan itu," jelasnya.

Irvan menyesalkan kurang sadarnya warga untuk memarkirkan kendaraannya agar saat ada kejadian, petugas pemadam kebakaran dapat cepat tiba di lokasi dan sesegera mungkin untuk menjinakkan api.

Padahal beberapa waktu sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran agar tidak menghambat petugas pemadam kebarana untuk melaksanakan tugasnya.

Baca juga:
Begini Nasib Pelaku Curanmor di Ponorogo usai Kepergok Warga

"Dalam surat edaran itu kepada RW disebutkan agar mendahulukan petugas yang sedang bekerja dan tidak menghambatnya. Seperti pemasangan gapura yang tidak boleh terlalu rendah dan tidak ada palang pintu. Apalagi ada mobil parkir yang tidak pada tempatnya," jelasnya.

"Jika ada yang menuntut kami akan hadapi. Tetapi intinya kita meminta warga untuk menyadari kondisi tersebut dan tidak terulang lagi," pungkasnya.