Pixel Codejatimnow.com

Ritual Jelang Ekskavasi Situs Candi Gedog Blitar

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
Pelaksanaan kenduri jelang survei eskavasi Situs Candi Gedog
Pelaksanaan kenduri jelang survei eskavasi Situs Candi Gedog

jatimnow.com - Warga Kelurahan Gedog, Kota Blitar melakukan ritual di Situs Candi Gedog jelang pelaksanaan tahapan survei ekskavasi oleh Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.

"Sesuai adat kita, sebelum tahapan survei ekskavasi ini dilakukan harus diawali dengan ritual kenduri. Harapannya agar rencana kita dalam rangka penyelamatan situs Candi Gedog berjalan lancar," kata Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono, Senin (7/10/2019).

Selain warga, kenduri itu juga diikuti oleh Pemkot Blitar dan sejumlah arkeolog dari BPCB Trowulan. Sesuai jadwal, BPCB Trowulan mulai melakukan survei ekskavasi yang berlangsung mulai hari ini hingga Jumat (11/10) mendatang.

Selama lima hari itu, BPCB akan meneliti sejumlah titik ditemukannya beberapa struktur Candi Gedog seperti yang dituliskan Thomas Stamford Raffles dalam buku History of Java volume II terbitan 1887.

"Minimal lima titik yang kami gali secara acak untuk melihat struktur bangunan candi. Kami berharap dapat menemukan benda-benda arkeolog untuk membuktikan tulisan Rafles kalau di sini ada bangunan Candi Gedog," ujar Ketua Tim Arkeolog BPCB Trowulan, Nugroho Harjo Lukito.

Baca juga:
Cerita Sri Tanjung pada Benda Bersejarah yang Ditemukan di Kota Blitar

"Nanti kami akan gali sampai titik terendah. Untuk mengetahui apakah bisa ekskavasi sampai pemugaran atau tidak. Karena tertutup material letusan Gunung Kelud yang terakumulasi sejak beberapa puluh tahun silam," lanjutnya.

Tim arkeolog juga sudah memasang sejumlah patok dan benang di sejumlah titik di sekitar Candi Gedog. Peristiwa dugaan Candi Gedog ini kali pertama muncul saat warga sekitar menemukan Kepala Kala di pematang sawah. Temuan lain berupa batu bata, relief perempuan, fragmen miniatur candi.

BPCB menduga kuat jika di lokasi itu terdapat bangunan Candi Gedog seperti yang dituliskan Raffles.

Baca juga:
Setelah Kepala Kala, Benda Bersejarah Kembali Temukan di Kota Blitar

Nantinya dari hasil survei ekskavasi yang dilakukan BPCB ini akan menjadi dasar bagi Pemkot Blitar untuk pembebasan lahan. Jika BPCB mengatakan ekskavasi total, maka Pemkot Blitar akan segera membebaskan lahan.

"Tentu yang memutuskan adalah pimpinan. Hasilnya seperti apa akan kami laporkan kepada pimpinan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono.