Pixel Codejatimnow.com

Sisa Anggota Komplotan Ustaz Gadungan Pengganda Uang Diringkus Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka

Baca juga:
Polres Tanjung Perak Ulti Buronan Pelaku Tawuran di Wonokusumo Surabaya

jatimnow.com - Setelah menangkap satu tersangka yakni, Moh Sholeh (44), asal Probolinggo, Maret 2018 lalu Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya kembali meringkus sisa anggota dalam komplotan ini.
 
Total, sudah 4 pelaku tergabung dalam komplotan ustad gadungan yang dibekuk. Setelah Sholeh, tiga yang lain ditangkap, antara lain Taufik (48) asal Situbondo, Ahmad (42) asal Jember dan Badri (27) asal Situbondo.
 
Komplotan ini memiliki peran masing-masing dengan sasaran berbeda. Sholeh bertugas mencari korban, Ahmad jadi ustad gadungan, taufik menjadi ustad gadungan dan Badri sebagai driver. 
 
"Mereka kami tangkap di tempat dan waktu berbeda. Otak komplotan ini adalah tersangka Ahmad," papar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Selasa (24/4/2018). 
 
Dari hasil pemeriksaan, ke empat tersangka sudah beraksi di 8 TKP. Mulai dari Surabaya, Bali, Solo, hingga Batam.
 
Modusnya, mereka beraksi sesuai peran masing-masing. Jika korban sudah datang, mereka menyediakan satu kamar hotel untuk tempat ritual.
 
Karena korban ingin uang yang dibawanya bertambah dengan ritual, korban menuruti semua perintah para pelaku. 
 
"Di dalam kamar hotel itulah, korban diminta untuk meletakkan uang yang dibawanya. Kemudian korban diminta marapal mantra-mantra khusus sambil memejamkan mata selama beberapa waktu," beber Agus. 
 
Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) tahun 2000 ini menambahkan, setelah korban membaca mantra sambil terpejam, para pelaku membawa uang korban dan kabur.
 
Kerugian korban beragam, ada yang puluhan juta, ada yang ratusan juta hingga puluhan ribu USD. 
 
"Yang paling besar, para tersangka membawa kabur satu koper berisi uang 61.000 Dollar Amerika atau senilai Rp 850 Juta. Jika ditotal keuntungan yang diraup para tersangka sekitar Rp 1,5 Miliar," sambung Agus. 
 
Dalam aksinya, para pelaku selalu menyasar para pengusaha dan orang-orang yang ingin kaya dengan cara ritual. Setiap beraksi, para tersangka menggunakan mobil agar para korban percaya.
 
"Kami masih kembangkan. Baik ke korban lain maupun orang lain yang mungkin saja terlibat dalam jaringan ini," tandas Agus.
 
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pihaknya akan menelusuri korban-korban lain. Sebab ada seorang korban yang mengaku tertipu sindikat ini hingga 11 kali. 
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes