Pixel Code jatimnow.com

Bayi Laki-laki dalam Boks yang Dibuang di Ngawi Jadi Rebutan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Bayi laki-laki dalam boks yang ditemukan di Ngawi
Bayi laki-laki dalam boks yang ditemukan di Ngawi

jatimnow.com - Bayi laki-laki yang ditemukan di depan rumah Muhammad Hafis Sukardi, warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, menjadi rebutan belasan orang. Namun, Dinas Sosial (Dinsos) Ngawi menghentikan pencarian calon orangtua angkat bayi malang tersebut.

Penghentian itu setelah polisi memastikan telah mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat sebagai ibu dari bayi tersebut. Meskipun tahapan pemeriksaan terhadap sang ibu itu masih belum tuntas.

"Sudah kami tutup, setelah koordinasi dengan Polsek Widodaren," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Ngawi, Bulkis Hani Restu Luhur, Rabu (6/11/2019).

Bulkis mengungkapkan, sejak penemuan bayi Sabtu (2/11/2019), lebih dari 11 warga telah mengajukan permohonan adopsi atas bayi tersebut. Bahkan beberapa di antaranya telah melengkapi adminstrasi yang dibutuhkan.

Tak hanya ke Dinsos Ngawi, belasan warga turut melayangkan permintaan serupa ke Polsek Widodaren. Para calon orangtua itu tercatat berasal dari kalangan terpandang seperti pengusaha, pegawai negeri sipil hingga petugas kepolisian.

Baca juga:  

"Nanti kalau ketemu orangtuanya, kemungkinan besar akan kembali diasuh atau diasuh neneknya," ungkap Bulkis, sembari menambahkan bahwa bayi itu masih dirawat di RSUD dr Soeroto.

Sementara, Kepala Dinsos Ngawi Tri Pujo Handono mengemukakan, bayi temuan tersebut berstatus anak negara. Sehingga tidak serta merta bisa dilakukan adopsi.

Baca juga:
Fakta-fakta Bayi Perempuan Dibuang di Atap Rumah Warga Surabaya, Dijaga Kucing!

Proses pengajuan adopsi juga harus dilakukan melalui panti asuhan milik Dinsos Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo. Di sana, sang bayi bakal menunggu hingga 6 bulan, sebelum dapat diberikan ke orangtua baru.

"Enam bulan itu untuk melihat apakah ibu kandungnya ketemu atau tidak," paparnya.

Selain terkendala aturan waktu, persyaratan adopsi juga tidak sedikit. Seperti surat keterangan medis akan kesehatan dan kejiwaan, hingga usia minimal maskimal serta lamannya perkawinan pasangan. Termasuk besaran penghasilan tahunan pasangan suami istri yang mengajukan. Namun, dia mamastikan penghasilan tertinggi bukan berarti penentu adopsi didapati.

"Nanti ada Tim Pemberi Izin Pengangkatan Anak, untuk melihat dan menyeleksi di lapangan," ungkapnya.

Baca juga:
Warga Wonocolo Sidoarjo Temukan Bayi Laki-laki di Rumah Kosong

Saat orangtua kandung bayi berhasil diamankan polisi, bayi tersebut bakal dikembalikan. Biasanya, saat orangtua bayi terjerat kasus hukum, hak asuh akan langsung diberikan ke nenek bayi.

"Nanti terserah keluarga dan polisi, kalau sanggup menghidupi tentu adopsi tidak bisa dilakukan," imbuhnya.

Bayi itu ditemukan Hafis setelah ia mendengar tangisan bayi tepat di depan rumahnya. Hafis pun terbangun dan bergegas keluar rumahnya dan mendapati boks. Setelah didekati, dalam boks itu itulah sang bayi menangis. Di dalam boks tersedia selimut, bedak hingga sabun bayi, bahkan susu.