jatimnow.com - Mengaku terjadi nepotisme dalam seleksi perangkat Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, sejumlah warga mengadu ke wakil rakyat. Belasan warga diterima anggota Komisi A DPRD Ponorogo.
"Anak perangkat desa dan anak kepala desa (kades) lolos seleksi," sebut Adip Ulinuha, koordinator warga Desa Cekok yang Selasa (12/11/2019) kemarin wadul ke DPRD Ponorogo.
Adip mengklaim sudah menyampaikan mosi keberatan kepada pihak panitia.
"Intinya, hasil seleksi yang dilaksanakan itu belum memuaskan bagi kami," terangnya.
Di hadapan wakil rakyat, Adip membeber sejumlah temuan. Menurutnya, Pemerintah Desa Cekok membuka 10 lowongan perangkat desa. Dari 55 pendaftar, ada 45 yang dinyatakan gagal, termasuk dirinya. Nilai mereka sangat rendah di bawah 50. Sementara 10 pendaftar lolos dengan nilai lebih dari 80.
"Ini begitu timpang. Apa dari 55 pendaftar, 45 orang di antaranya itu goblok kabeh (bodoh semua), kan tidak mungkin. Dari sepuluh orang yang lolos seleksi, merupakan kerabat para perangkat dan kades," sebut Adip.
Baca juga:
AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025
Adip dan warga lainnya menyatakan tidak puas dengan hasil seleksi tersebut. Yang disayangkan Adip, dari 45 orang yang nilainya di bawah 50 itu, sebagian adalah sarjana.
"Putranya Bu Lurah jadi perangkat, anaknya kamituwo jadi carik, anak perangkat desa ada yang jadi staf, termasuk keponakan-keponakan mereka ada yang jadi staf," paparnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Ponorogo Agung Prayitno menyatakan akan menindaklanjuti keluhan warga Desa Cekok. Pihaknya akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Babadan dan jika perlu sekretaris daerah terkait persoalan tersebut.
Baca juga:
Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD
Tapi di sisi lain, panitia juga harus memastikan proses seleksi berjalan fair dan profesional.
"Kalau nilainya bagus, ya seharusnya lolos. Dan kalau tidak, ya tidak berhak. Seleksi harus jujur, jangan sampai ada permainan," tambah Agung.