jatimnow.com - Salah satu peserta seleksi tes ujian perangkat Desa Slateng Kecamatan Ledokombo Jember diduga tidak memiliki ijazah asli, yang menjadi persyaratan wajib mengikut tes, namun malah diloloskan oleh panitia.
Diduga peserta tersebut tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut, namun tetap diloloskan dalam seleksi perangkat desa. Hal ini dipertanyakan oleh peserta lain dan warga desa setempat.
Seleksi perangkat Desa Slateng yang dilaksanakan pada 19 Desember 2024 lalu di Kantor Kecamatan Ledokombo, diikuti belasan peserta ini menuai protes dan pertanyaan dari para peserta dan warga.
Dari belasan peserta yang ikut seleksi perangkat Desa Slateng, 2 peserta, yakni Hoirul dan Mahbub dinyatakan lolos seleksi, meski diduga tidak memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran.
"Ijazahnya (surat keterangan), tidak ada legalisir ijazah, ijazah SMP hilang, jadi kurang memenuhi persyaratan dan riwayat hidup ada yang tidak diisi," kata salah satu peserta yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (25/1/2025).
Tidak hanya itu, meskipun ada beberapa syarat yang masih kurang, tetap saja panitia mengikutsertakan peserta tersebut hingga lolos seleksi.
"Diteruskan sama panitia, sempat protes. Kedua kali ke panitia dan ke Pak Kades sudah. Tetap diteruskan meskipun tidak lengkap. Iya, sudah mengajukan (protes) secara tertulis ke panitia, desa dan Kecamatan," kesalnya.
Para peserta juga melayangkan surat protes ke panitia, kepala desa dan Muspika, namun belum mendapat tanggapan.
Baca juga:
Calon Perangkat Desa Tanpa Ijazah Asli Lolos Seleksi, Ini Respons Muspika Jember
"Sudah diwanti-wanti Pak Kades, katanya mau dipanggil. Sampai sekarang tidak ada apa-apa. Keluhan warga tidak direspon, nunggu 1 hari atau 2 hari. Sampai sekarang tidak dipanggil," tegasnya.
Bahkan mereka menilai, kedua peserta yang dinyatakan lolos ini kabarnya masih saudara dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
"Herul (Hoirul) dan Mahbub, saudara kades itu Herul dan saudaranya Sekdes itu Mahbub. Karena disana sudah ditulis tidak lengkap dan kita sudah punya buktinya," ujarnya.
Peserta lain juga kecewa, karena salah satu peserta yang lolos seleksi, tidak menunjukkan ijazah asli dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) ke panitia, namun hanya sebatas surat keterangan dari pihak sekolah.
Baca juga:
Pemkab Ponorogo Gandeng Perguruan Tinggi untuk Seleksi Perangkat Desa
Sedangkan Kepala Desa Slateng, M. Misu menyampaikan sudah mengetahui hal tersebut dan meminta detailnya ke pihak panitia saja.
"Bisa langsung ke panitia saja, kalau saya itu kan tahu, cuma yang lebih detail panitia. Itu kekurangannya terkait ijazah SMP, tapi disitu telah memunculkan surat pernyataan (keterangan) dari SMP," jelasnya.
Misu menambahkan, ijazah dari salah satu peserta Hoirul itu hilang dan hanya mempunyai foto kopi saja.
"Karena ijazahnya hilang, di situ fotokopi ijazahnya masih ada. Tapi yang di Perbup itu aturannya yang ditunjukkan fotokopinya. Tapi fotokopi sudah dilegalisir oleh pihak SMP. Fotokopi ada, tapi yang asli tidak ada," tambahnya.