jatimnow.com - Kawasan kaldera lautan pasir Gunung Bromo akan disterilkan dari bunyi bising kendaraan dalam peringatan Pujan (Bulan) Kapitu kalender Suku Tengger dari tanggal 23 Januari-25 Februari 2020 mendatang.
"Semua kendaraan tidak boleh masuk ke kaldera lautan pasir gunung Bromo mengunakan kendaran bermotor," kata Kepala Seksi Wilayah 1 Taman Nasional Bromo, Semeru (TNBTS), Sarmin, Senin (6/1/2020).
Ia memaparkan, untuk wisatawan atau masyarakat yang akan berkunjung ke kawasan kaldera bisa menggunakan alat transportasi kuda atau berjalan kaki.
Menurutnya, kegiatan warga suku Tengger dalam memperingati bulan kapitu juga ingin melestarikan ekosistem di wilayah tersebut.
"Selama sebulan kawasan kaldera akan bebas dari asap kendaraan," tegasnya.
Disebutkannya, semua pihak TNBTS bersama dengan masyarakat Suku Tengger dan pelaku usaha di kawasan Bromo serta Dinas Pariwisata sudah menggelar rapat koordinasi.
Baca juga:
4 Spot Wisata Populer di Bromo Ganti Nama, Berikut Daftarnya
"Nanti kami akan gelar rapat lanjutan pada 8 Januari besok," ujarnya.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Probolinggo, Bambang Suprapto mengatakan Bulan Kapitu merupakan bulan ketujuh dari perhitungan kalender Suku Tengger.
Di bulan tersebut, umat Hindu menggelar peribadatan karena bulan tersebut masuk bulan yang disucikan.
Baca juga:
7 Tempat Wisata Apik di Malang yang Wajib Dikunjungi
"Bulan Kapitu digelar setiap tahunnya. Untuk Bulan Kapitu tahun 2020 akan digelar sebulan sejak 23 Januari," jelasnya.
Kaldera lautan pasir Gunung Bromo dalam peribadatan ini disepakati bagi warga dan wisatawan untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor atau mobil ke lokasi tersebut.
"Selain masuk kawasan sakral, juga untuk melestarikan ekosistem di wilayah itu," tandas Bambang.
URL : https://jatimnow.com/baca-22751-bulan-kapitu-kaldera-gunung-bromo-disterilkan-dari-kendaraan