Pixel Codejatimnow.com

Pelajar SMP yang Hamil 5 Bulan Juga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap ayah tiri korban
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap ayah tiri korban

jatimnow.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pencabulan pelajar SMP.

Sebelumnya, Unit PPA menangkap Anto (33), warga asal Sampang, Madura, yang sehari-hari bekerja jadi tukang parkir dan tinggal di daerah Gubeng, Surabaya.

Baca juga: Disetubuhi Juru Parkir di Toilet Umum, Pelajar SMP Hamil 5 Bulan

Kini, polisi kembali menetapkan tersangka terhadap ayah tiri korban. Pelaku adalah Samson. Ia diketahui mencabuli anak tirinya yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga korban mengandung lima bulan.

Pria yang tinggal di Jalan Ngagel Timur itu tidak lain adalah bapak tiri korban. Tidak hanya sekali, pria berusia lebih dari setengah abad itu sedikitnya sudah enam kali melakukan aksi bejat tersebut terhadap SH pada akhir 2018 hingga 2019 lalu.

"Ini merupakan hasil dari pengembangan kasus persetubuhan tersangka Anto beberapa waktu lalu," kata Kanit PPA, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Minggu (12/1/2020).

Ironisnya, meski sudah menyadari jika anak dari perempuan yang dinikahinya beberapa tahun lalu itu hamil, tersangka masih saja memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya.

"Hingga akhir 2019 lalu, total sudah enam kali tersangka menyetubuhi korban," ujarnya.

Baca juga:
Ini Modus Kiai dan Gus Cabuli 12 Santriwati di Trenggalek

Mantan Panitreskrim Polsek Wonokromo itu menyebut, aksi tersangka bermula sekitar Desember 2018 lalu. Saat itu, tersangka coba-coba untuk menonton film porno di HPnya.

"Tanpa banyak bicara, SA (Samson) mendorong korban di tempat tidur. Dia memaksa korban untuk menuruti keinginannya. Korban yang masih belia, hanya bisa menangis sembari menahan sakit akibat perbuatan bapak tirinya," lanjutnya.

Agar aksinya tidak ketahuan, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa itu terhadap ibunya terlebih kepada orang lain di lingkungan tempat tingganya.

"Sebelum beraksi, tersangka terlebih dulu mencari situasi sepi. Biasanya, tersangka menunggu istrinya keluar rumah. Sebab, hampir setiap siang, istri tersangka selalu membantu tetangganya," pungkas Ruth.

Baca juga:
Kiai dan Gus di Trenggalek Ditahan Polisi, Tersangka Pencabulan 12 Santriwati

Dihadapan petugas, Samson mengaku tega meniduri anak tirinya hingga hamil karena terpengaruh film porno.

"Ya khilaf, karena saya setelah melihat bokep di hp dan saya menyimpan satu video. Itu yang membuat saya nafsu dan melampiaskan ke anak saya," kata Samson.

Menurutnya, dirinya menikah dengan ibu korban kurang lebih sudah 15 tahun. Namun hingga saat ini, belum juga dikaruniai anak.

"Menikah sudah 15 tahun, mulai korban itu umur satu tahun. Saya menikah dengan ibu korban itu enggak dikaruniai anak," pungkasnya.