Pixel Code jatimnow.com

Cerita Guru Honorer asal Nganjuk Dipenjara Akibat Curi HP di Kediri

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Bramanta Pamungkas
Guru honorer asal Nganjuk yang nekat mencuri HP diamankan di Mapolsek Plosoklaten, Polres Kediri
Guru honorer asal Nganjuk yang nekat mencuri HP diamankan di Mapolsek Plosoklaten, Polres Kediri

jatimnow.com - Seorang guru honorer sekolah dasar (SD) di Nganjuk, ditangkap warga setelah tepergok mencuri sebuah handphone (HP). Guru itu mencuri HP milik warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, saat antre membeli bakso.

Dari identifikasi polisi, guru honorer itu berinisial HWP (37), warga asal Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Akibat perbuatannya, ia harus mendekam di sel tahanan Polsek Plosoklaten, Polres Kediri.

"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa handphone dan motor yang digunakannya saat itu," kata Kapolsek Plosoklaten, AKP Sudarsono, Selasa (14/1/2020).

Sudarsono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban antre membeli bakso. Korban meninggalkan handphonenya di dashboard motornya yang diparkir tidak jauh dari tempatnya mengantre. Saat itulah, pelaku datang kemudian langsung mengambil handphone tersebut dan kabur dengan menggeber motornya.

Baca juga:
Bank Penyalur Honor Guru Ngaji di Jember Beralih, Buku Rekening Belum Tuntas

"Korban yang memergoki pelaku berteriak minta tolong," ujar Sudarsono.

Teriakan korban membuat warga sekitar membantu mengejar pelaku. Saat pengejaran, sejumlah warga berusaha menghalangi laju motor pelaku, hingga pelaku terjatuh dari motornya dan diamankan oleh warga. Setelah itu, warga menyerahkan pelaku ke polisi.

Baca juga:
Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku nekat mencuri handphone karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Gajinya sebagai guru honorer SD jauh dari cukup. Namun, akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.