Pixel Codejatimnow.com

Dibawa Kabur Pengidap Gangguan Jiwa, Sebuah Truk Tabrak Rumah Warga

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Truk yang dibawa kabur pengidap gangguan jiwa menabrak rumah di Tulungagung
Truk yang dibawa kabur pengidap gangguan jiwa menabrak rumah di Tulungagung

jatimnow.com - Seorang pengidap gangguan jiwa di Tulungagung mencuri sebuah truk milik Eko Suyitno, warga Desa Banaran, Kecamatan Kauman. Baru bergerak 50 meter, truk itu menabrak tembok rumah warga hingga jebol.

Pelaku pencurian itu bernama Sumani (38), warga Desa Kates, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Meski kabin truk yang dicurinya itu ringsek, Sumani hanya mengalami luka ringan.

Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari mengatakan, peristiwa bermula saat korban memarkir truknya di tepi jalan depan rumahnya. Pelaku tiba-tiba menghidupkan mesin truk dan menancapkan pedal gas.

"Peristiwa itu terjadi waktu subuh. Tapi pelaku gagal membawa kabur truk itu," ujar Anwari, Sabtu (1/2/2019).

Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Saat diminta keterangan, pelaku diketahui mengidap gangguan kejiwaan. Polisi kemudian memanggil keluarga pelaku dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku pengidap gangguan kejiwaan sejak kecil.

Baca juga:
Truk Bermuatan Karton Dilaporkan Hilang Misterius, GPS dan Sopir Hilang Kontak

Pelaku sempat dipasung oleh keluarganya pada Tahun 2015 hingga 2017. Pelaku kemudian dibebaskan dari pasungan dan dbawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang untuk mendapat pengobatan. Namun lima bulan kemudian dibawa pulang oleh keluarga karena tidak mempunyai cukup biaya untuk berobat.

"Hal ini diperkuat dengan adanya surat keterangan dari RSJ Lawang terkait kondisi pelaku," jelasnya.

Baca juga:
Sindikat Pembobol Pabrik Masker di Surabaya Diringkus, Ini Jejak Kejahatannya

Dengan kondisi pelaku itu, polisi kemudian melakukan mediasi antara keluarga pelaku dengan korban. Dari hasil mediasi, korban memaklumi kondisi pelaku dan tidak menuntut banyak, hanya meminta bantuan seadanya untuk memperbaiki truk dan tembok rumah yang jebol.

"Permintaan tersebut disetujui dan kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum," pungkasnya.