jatimnow.com - Polres Ponorogo kini tengah memburu GS, salah satu tersangka dalam kasus investasi penggemukan sapi perah yang dikelola CV Tri Manunggal Jaya (TMJ).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko mengatakan GS yang diduga menjadi otak dalam kasus itu dan telah ditetapkan tersangka hingga kini belum menyerahkan diri.
"Saya tegaskan saudara GS untuk segera menyerahkan diri. Kami sedang memburu anda," katanya, Jumat (28/2/2020).
Baca juga:
- Investasi Sapi Perah di Ponorogo Dilaporkan Mitranya ke Polisi
- Investasi Sapi Perah di Ponorogo Dipolisikan, Lima Orang Diperiksa
- Polisi Buka Pos Pengaduan Korban Investasi Sapi Perah di Ponorogo
- Investasi Sapi Perah di Ponorogo, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
- Investasi Sapi Perah di Ponorogo, Polisi Kembali Tetapkan 1 Tersangka
Peran GS dalam kasus ini adalah menyuruh dan melakukan penipuan. GS merupakan orang yang pertama mempunyai ide investasi sapi perah. Aliran dananya dari para korban masuk ke GS.
Polisi sendiri telah mengamankan HS pemilik CV TMJ dan AS bendahara. Selain mengamankan dua orang, polisi juga melakukan penyitaan terhadap beberapa aset perusahaan itu.
Selain tengah memburu GS, mantan Kasat Reskrim Polres Ngawi itu menyebut pihaknya terus berusaha mengumpulkan bukti lain.
"Masih dalam proses mengumpulkan beberapa barang bukti lain," ujarnya.
Sebelumnya, polisi sendiri telah membongkar brankas yang disita dari tersangka HS, salah satu direktur CV TMJ. Brankas itu disita dari rumahnya di Pulung, Ponorogo.
Baca juga:
Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya
"Saya tadi melihat pembongkaran brankas. Petugas membongkar di depan saya tadi," kata penasehat hukum HS dan AS, Bambang Kisminarso.
Setelah dicek, ternyata isi brankas kosong.
"Ternyata tidak ada apa-apanya. Padahal sebelumnya klien saya bilang ada surat-surat," ujarnya.
Ia menyebut, alat penyimpanan dokumen seperti hard disk maupun flash disk juga telah diamankan polisi. Berikut beberapa buku yang digunakan untuk mencatat neraca keuangan perusahaan.
Dalam beberapa catatan keuangan dari alat penyimpanan yang telah disita, transaksi perusahaan paling banyak menuju GS.
Baca juga:
Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta
Dalam catatan keuangan perusahaan, CV TMJ diketahui mengelola aset-aset yang sebagian besar diantaranya berstatus kontrak.
Selain itu, Bambang juga menyebut jika dirinya bersama polisi telah meninjau peternakan sapi yang diklaim bekerjasama dengan CV TMJ. Salah satunya di Rejotangan, Tulungagung.
Di Tulungagung, pemilik peternakan mengakui bahwa kandangnya pernah disewa oleh CV TMJ pada tahun 2016 hingga 2017 lalu. Namun, kandang yang di sewa tidak pernah diurusi oleh pihak penyewa.
"Kapasitas kandang 200 ekor, tetapi satu tahun tidak pernah di isi sapi satu ekor pun. Selain di Tulungagung, juga akan dicek di Malang. Serta pabrik susu yang diklaim bekerjasama dengan CV TMJ di Bandung," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-24330-polisi-buru-otak-kasus-investasi-sapi-perah-di-ponorogo