jatimnow.com - Aksi Anissa Rodhotul Hannah dan Alfatir Devara Revlin menggagalkan penipuan dan penggelapan handphone (HP) di Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun diganjar penghargaan oleh Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto, Selasa (10/3/2020).
Eddwi mengatakan, kedua pelajar itu berhasil mengagalkan tindak kejahatan yang terjadi pada Kamis (5/3/2020) siang, di rumah Anissa, Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Alumni AKPOL Tahun 2000 ini menambahkan, peristiwa bermula saat pelaku bernama Sukirno (56), warga Kecamatan/Kabupaten Madiun, mendatangi rumah korban Anissa. Pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN yang akan memperbaiki kabel listrik yang usang.
"Saat dipersilahkan masuk oleh korban, pelaku berpura-pura memperbaiki sambungan kabel listrik," jelas Eddwi.
Setelah beberapa saat, pelaku meminjam handphone korban dengan dalih memfoto pohon yang mengganggu kabel listrik serta meteran. Alasannya, foto itu akan dikirim kepada atasannya.
"Pelaku berdalih tidak membawa HP sehingga meminjam HP korban," tambah mantan Kapolres Probolinggo ini.
Baca juga:
Bapas Surabaya Ajak Masyarakat Cegah Kejahatan Anak dan Remaja Lewat Ketumbar
Saat korban lengah, pelaku kabur dengan membawa HP korban. Melihat itu, korban sontak berteriak maling sembari meminta tolong. Korban bersama ibunya berusaha mengejar pelaku.
"Saat berhasil mengejar pelaku, korban Anissa yang dibonceng ibunya kemudian menendang pelaku. Namun korban dan ibunya malah terjatuh," jelas Eddwi.
Saat peristiwa berlangsung, Alfatair yang mengendarai motor dari arah berlawanan langsung menabrakan motornya ke pelaku hingga pelaku terjatuh dan ditangkap warga sekitar.
Baca juga:
Polisi Amankan 8 Remaja Pelaku Kejahatan di Ngagel Surabaya
Sedangkan Anissa mengalami luka di kaki kiri dan tubuhnya, ibunya luka ringan. Sementara Alfatair juga mengalami luka ringan.
"Kedua pelajar ini telah berhasil mengagalkan tindak kejahatan. Untuk itu kami memberikan apresiasi karena mereka sudah membantu tugas kepolisian. Semoga ini bisa menjadi contoh agar masyarakat yang lain tidak tinggal diam ketika melihat aksi kejahatan di sekitarnya," tandas Eddwi.
URL : https://jatimnow.com/baca-24572-gagalkan-aksi-kejahatan-dua-pelajar-di-madiun-diganjar-penghargaan