Pixel Code jatimnow.com

Nyaru Jadi Sales Mie Instan, Pemuda ini Ternyata Pencuri

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zain Ahmad
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang pemuda asal Wiyung, Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tandes setelah tepergok mencuri handphone (HP) di rumah Murhadi Tedjo, warga Manukan Krido I 5-B, Surabaya.

Beruntung saat hendak dimassa warga, polisi cepat datang ke lokasi hingga nyawa pelaku selamat. Bersama barang bukti HP android milik korban, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tandes.

Kanitreskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto mengatakan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wib, Sabtu (28/3/2020). Pelaku beraksi sendirian dengan berpura-pura menjadi sales mie instan.

"Tersangka ini keliling dengan berjalan kaki. Lalu mencari rumah-rumah yang dalam keadaan sepi, tapi pintunya terbuka. Kemudian dia menawarkan mie instan seperti sales," terang Gogot, Senin (30/3/2020).

Saat beraksi di rumah korban Murhadi Tedjo, rumah itu dalam keadaan sepi. Pelaku masuk dengan mengetuk pintu, tetapi tidak ada yang menjawab. Pelaku lantas melihat sebuah HP yang tergeletak di atas meja ruang tamu.

Pelaku dan HP yang dicurinya diamankan di Mapolsek Tandes, SurabayaPelaku dan HP yang dicurinya diamankan di Mapolsek Tandes, Surabaya

Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

"Handphone korban langsung diambil dan dimasukkan ke dalam tasnya. Nah pada saat hendak kabur, korban mengetahui aksi pelaku dan langsung berteriak maling. Di sini kemudian warga keluar dan membantu menangkap pelaku," bebernya.

Sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Tandes yang sedang kring serse langsung menuju TKP setelah mendengar kejadian itu. Setelah berhasil meredam emosi warga, mereka membawa pelaku ke mapolsek untuk diperiksa.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku bernama M Abdullah (24), warga Gemol, Wiyung, Surabaya. Dia tak hanya sekali ini saja melakukan pencurian dengan modus yang sama.

Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

Pertengahan Februari 2020, Abdullah pernah mencuri laptop merek Lenovo di salah satu rumah warga di Balongsari Blok 5-I, Surabaya. Laptop curian itu dijual dan laku Rp 1,5 juta.

"Ngakunya sudah dua kali ini. Namun kasusnya masih akan kami kembangkan untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya," tandas Gogot.