Pixel Codejatimnow.com

Mengkhawatirkan, Gedung Pemkab Ponorogo Belum Pernah Diuji Kelayakan

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Salah satu gedung Pemkab Ponorogo.
Salah satu gedung Pemkab Ponorogo.

jatimnow.com - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ponorogo, kini tengah dirundung kekhawatiran. Sebab, gedung Graha Krida Praja Lantai 8 dan Gedung Terpadu Lantai 6 tempat mereka bekerja selama ini, ternyata tidak pernah teruji kelayakannya.

Jika demikian, maka tidak pernah diketahui sampai kapan gedung tersebut dapat bertahan atau pada beban maksimal berapa gedung tersebut kuat berdiri.

Yang dikhawatirkan tentu saja sewaktu-waktu bisa ambruk. "Memang untuk dua gedung yang digunakan bekerja ASN tidak pernah dilakukan uji validasi atau uji kelayakan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Endang Retno Wulandari, Senin (7/5/2018).

Ia mengaku, untuk uji kelayakan memang perlu. Jika tidak dilakukan uji kelayakan, tidak dapat diketahui masa umur gedung tersebut. Sehingga, pada jangka waktu tertentu gedung tersebut bisa sewaktu-waktu ambruk.

"Saya akui uji kelayakan itu penting. Dan di Pemkab Ponorogo belum pernah melakukannya. Ini baru kami rencanakan," tambahnya.

Baca juga:
26 Perusahaan di Ponorogo Siap Bayar THR Karyawan

Retno, sapaan akrab Endang Retno Wulandari beralasan Pemkab Ponorogo tidak mempunyai Tim Akreditasi Bangunan Gedung (TABG). "Jadi kami kesulitan," tegasnya.

Ia pun menjelaskan, tahun ini anggaran uji kelayakan sudah dimasukkan PAK. Dan pihaknya juga meminta bantuan Pemkot Madiun untuk melakukan uji kelayakan.

"Kami cuma uji kelayakan saja. Kami meminta bantuan Madiun. Nanti yang diuji kelayakan dua gedung vital di Ponorogo. Gedung lantai 8 dan Terpadu. Sesuai permintaan Bupati (Ipong-red)," pungkasnya.

Baca juga:
Maling Satroni Rumah Warga di Ponorogo, Gondol Angpau Lebaran

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes