jatimnow.com - Satreskrim Polres Probolinggo Kota kembali mengamankan seorang pelaku yang terlibat pembacokan terhadap korban Sahabon (35) hingga tewas di Jalan Raya Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo pada Selasa (21/4/2020) lalu.
Pelaku yang ditangkap kali ini adalah Edi (23), asal Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo yang terlibat membantu Husni Mubarok (33) yang telah ditangkap sebelumnya dan ditetapkan tersangka.
Baca juga:
- Diduga Dibunuh, Seorang Pria di Probolinggo Tewas dengan Luka Bacok
- Pria di Probolinggo Tewas dengan Luka Bacok, Terduga Pelaku Ditangkap
- Pembacokan Pria di Probolinggo hingga Tewas Dipicu Dendam Asmara
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan Edi dinyatakan terlibat atas tewasnya Sahabon dengan cara menghentikan sepeda motor korban saat melintas di jalan.
Baca juga:
Polres Tanjung Perak Ulti Buronan Pelaku Tawuran di Wonokusumo Surabaya
"Sebelumnya, tersangka ikut mengejar dan memotong laju motor korban hingga Sahabon terjatuh dan terjepit oleh motor," kata AKP Heri. Selasa (12/5/2020).
Di saat korban terjatuh dan terjepit oleh motor, pelaku Husni melakukan pembacokan berkali-kali kepada Sahabon hingga tewas di lokasi.
Baca juga:
Pelaku Pembunuhan di Sampang Ternyata juga Wanita
Korban menderita luka di bagian leher dan tangan hingga pergelangan tangan kanan Sahabon putus. Polisi menyebut, motif pembacokan adalah asmara. Pelaku Edi sendiri diamankan polisi di rumahnya.
"Kami amankan pelaku di rumahnya. Ia terbukti terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap korban," ujar dia sambil menyebut pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang juga diketahui terlibat membunuh korban.