Pixel Codejatimnow.com

Kakak Adik Pengedar Ribuan Butir Pil Ekstasi di Surabaya Ditangkap

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kakak adik yang terlibat peredaran pil ekstasi dan sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya
Kakak adik yang terlibat peredaran pil ekstasi dan sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap kakak dan adik ipar yang selama ini menjadi operator serta kurir dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu di Surabaya dan Sidoarjo.

Mereka adalah Muhammad Arifin (39) dan Arik Wijayani (41) alias Atun asal Jalan Simo Gunung Keramat II, Surabaya. Dari keduanya disita 1.262 butir pil ekstasi bergambar burung hantu, 25 gram sabu putih dan 15 gram sabu hijau.

Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Raden Dwi Kennardi mengatakan, kedua tersangka merupakan sindikat bandar yang saat ini mendekam di salah satu lapas di Jatim. Kedua tersangka kerap mengoperasikan peredaran ribuan pil ekstasi dan kilogram sabu.

"Mereka berbagi peran, tersangka Arifin ini sebagai operator atau suruhan dari bandar dan tersangka Arik sebagai pengirim dan peranjau," jelas Kennardi, Selasa (14/7/2020).

Alumni AKPOL 2012 itu menambahkan, peredaran pil ekstasi dan sabu yang melibatkan keduanya sudah dilakukan selama tiga tahun. Dalam transaksi terakhir, keduanya mengambil 6.000 butir pil ekstasi dan 3 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus bekas teh cina.

Setelah mendapatkan barang, mereka mengedarkannya dengan menyamarkan bungkusnya.

Baca juga:
Jaringan Pengedar Antar Kota di Jatim Dibongkar, 400 Butir Ekstasi Disita

"Jadi barang yang kami sita itu merupakan sisa barang yang mereka edarkan," bebernya.

Penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyita tiga unit motor, satu unit mobil dan sebidang tanah di kawasan Bringkang, Gresik.

"Kita terapkan pasal TPPU. Dari interogasi mereka juga telah membeli kendaraan dan sebidang tanah tersebut yang diduga dari hasil penjualan barang tersebut," paparnya.

Baca juga:
Licin! Pengedar Narkoba di Surabaya ini Simpan Pil Ekstasi dalam Panci

Sementara tersangka Arifin mengaku kembali mengedarkan barang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan kasihan melihat adik iparnya karena telah ditinggal suaminya meninggal atau janda.

"Saya kenal orang di dalam lapas sebelum saya bebas sekitar Tahun 2019. Ya hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," aku Arifin.