Pixel Codejatimnow.com

Merasa Dipingpong Diskaumdag, PKL Pasar Pagi Kota Batu Tolak Relokasi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Paguyuban PKL Pasar Pagi menyampaikan unek-uneknya ke Diskoumdag Kota Batu di Kantor UPT Pasar Besar
Paguyuban PKL Pasar Pagi menyampaikan unek-uneknya ke Diskoumdag Kota Batu di Kantor UPT Pasar Besar

jatimnow.com - Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pagi di Pasar Besar Kota Batu yang sebelumnya sepakat direlokasi, tiba-tiba menolak. Sebab mereka merasa dipermainkan oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskoumdag) Kota Batu.

Mereka awalnya menyetujui tempat relokasi di halaman parkir samping timur Kantor KONI Batu. Namun Diskoumdag tiba-tiba memindahkan mereka ke sisi Barat Stadion Brantas, Kota Batu.

Pedagang menilai lokasi kurang representatif serta terlalu sempit untuk menampung pedagang yang beranggotakan 1.097 itu.

"Kemarin kami setuju, sebab Diskoumdag menjanjikan di halaman parkir KONI Batu atau selatan stadion. Tiba-tiba ada wacana lagi akan dipindah di sepanjang jalan menuju stadion. Alasan mereka, lokasi akan ditempati oleh Himpunan Pedagang Pasar (HPP)," ungkap Ketua Paguyuban PKL Pasar Pagi, Rubianto, Selasa (17/8/2020).

Dengan keputusan itu, Paguyuban PKL Pasar Pagi langsung menolaknya. Penolakan karena lahan relokasi kedua memiliki lajur cukup miring sehingga tidak maksimal jika dilakukan aktivitas jual beli.

Baca juga:  Pedagang Pasar Besar Kota Batu Tolak Relokasi, Ini Tuntutannya

"Selain cukup miring, lokasi terlalu sempit. Setidaknya tiap pedagang membutuhkan 2 kali 2 meter, tapi setelah diukur tiap pedagang hanya menempati ukuran 2 kali 1,5 meter," tambah Rubianto.

Atas keputusan itu, Paguyuban PKL Pasar Pagi meminta bisa menempati satu lajur di Jalan Sultan Agung (Jalan kembar). Sebab jam operasional pedagang juga dibatasi mulai sekitar jam 12 malam hingga jam 8 pagi.

"Kan ada solusi, memakai salah satu ruas jalan di Sultan Agung bisa kan. Kami ingin ada ketegasan, jangan diombangambing begini. 1097 PKL Pasar Pagi ini memiliki tanggungjawab pada keluarganya masing-masing," paparnya.

Baca juga:
Terima Aduan Pedagang Ampel, DPRD Surabaya Diminta jadi Penyambung Lidah

Menanggapi itu, Kadiskoumdag Kota Batu Eko Suhartono meminta kesadaran pedagang untuk bisa bekerjasama dengan Pemkot Batu menjelang pembangunan Pasar Besar tersebut.

"Kami ingin memaksimalkan kawasan gedung KONI tersebut. Namun jika akan memang kawasan tersebut kurang maksimal kita akan menempati sebagian Jalan Sultan Agung tentu dengan penerapan rekayasa lalu lintas. Tapi akan kami bicarakan dahulu dengan wali kota," janji Eko.

Menurutnya, relokasi itu butuh waktu dan proses. Semua pihak sudah beberapa kali membahas bersama. Yang paling penting adalah kesepakatan tahap demi tahap.

"Semoga nanti ada solusi. Sekarang kita pilah-pilah permasalahannya agar ada kesepakatan agar segera selesai," harap Eko.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi yang ikut hadir dalam mediasi menerangkan kedatangannya untuk mengetahui secara detail permasalahan sehingga pedagang menolak.

Baca juga:
Revitalisasi Alun-Alun Kota Kediri Mandek, Curhat Pedagang Bikin Trenyuh

"Intinya semua keluhan dari pedagang yang juga masyarakat Batu kita tahu dulu. Versinya pedagang bagaimana, versi dinas bagaimana. Nanti kita cari jalan tengah atau solusinya tapi harus berhasil," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Setelah ini, Asmadi bakal merapatkan bersama semua pihak. Ia juga menyebut bahwa awalnya pedagang dijanjikan di halaman depan Kantor KONI Batu, tetapi tiba-tiba digeser ke tempat yang dirasa perdagangan kurang layak.

"Kalau memang pindah carikan tempat yang layak, jangan dipaksakan tapi nanti malah merugikan pedagang dan masyarakat. Yang jelas nanti secara teknis dinas harus mencari tempat yang layak untuk mereka. Kami pasti bantu dan mengakomodir kepentingan masyarakat," tutupnya.

Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu menggunakan anggaran dari APBN sebesar Rp 200 miliar. Akhir Tahun 2020 ini, rencananya pemkot harus menyelesaikan relokasi pedagang. Sehingga Tahun 2021 pembangunan segera terlaksana.